DPRD Tanah Laut Sahkan Dua Raperda Strategis, Pajak Daerah dan Kesehatan Jadi Prioritas

Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID — Ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menjadi saksi pengambilan keputusan penting dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (12/03/2026). Dalam forum resmi tersebut, para wakil rakyat menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan sektor pendapatan daerah dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar. Agenda utama sidang adalah pengambilan keputusan terhadap dua raperda, yakni Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Forum paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli. Kehadiran orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut itu menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, H. M. Zazuli menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga kedua raperda tersebut dapat disepakati bersama. Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut.

Ia menegaskan bahwa pengesahan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pendapatan asli daerah.

Lebih lanjut, peningkatan pengelolaan pendapatan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik yang dirasakan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.

“Keputusan perubahan ini merupakan momentum untuk kita tingkatkan pengelolaan pajak dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan di RSUD H. Boedjasin,” ujar H. M. Zazuli di hadapan para anggota dewan.

Selain menyoroti peningkatan pelayanan kesehatan, Wakil Bupati juga membeberkan rencana jangka menengah pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan pendapatan asli daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyiapkan perubahan lebih lanjut dari Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menambah objek retribusi daerah. Menurutnya, perluasan objek retribusi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kapasitas pendapatan asli daerah, yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.

Di akhir sambutannya, H. M. Zazuli menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan agar seluruh pihak yang mengemban amanah pemerintahan senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Semoga kita semua senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas dan amanah untuk membangun Tanah Laut yang lebih baik,” pungkasnya. (suarapancasila.id-foto:ist/mctala)

Pos terkait