Kabupaten Bojonegoro (Jatim) Suarapancasila.id- Bukan sekadar pelantikan, PMI Bojonegoro periode 2026-2031 memilih memproklamirkan diri di Pendopo Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. PMI ingin menegaskan wujud sederhana namun bermakna dari semangat pengabdian, Kamis (2/4/2026).
Dalam perspektif agama menurut Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro Ali Musthofa bahwa, keberadaan PMI memiliki legitimasi moral yang sangat kuat. Pasalnya, dalam Al-Quran, khususnya di Surat Al-Ma’idah mengajarkan bahwa menjaga satu jiwa seakan menjaga seluruh manusia. Dalam maqashid syariah prinsip ini dikenal Hifz An-Nafs, yakni perlindungan atas jiwa.
Bahkan dalam kajian Roslan dan Zainuri (2023) menegaskan Hifz An-Nafs tidak semestinya dipahami terlalu sempit hanya sebagai urusan mempertahankan hidup secara fisik, tetapi juga menjaga martabat dan keselamatan manusia secara lebih luas.
” Di titik inilah tugas PMI terasa profetik, menolong, melindungi dan menghadirkan rahmat dalam bentuk nyata”, kata pria yang juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonegoro tersebut.
Namun begitu, terdapat sejumlah tantangan kedepan dalam pengurus baru PMI Bojonegoro, kata Ali Mustofa sedikitnya ada tiga hal utama. Pertama yakni, literasi publik bahwa masyarakat perlu melihat PMI secara utuh. Mereka perlu tahu bahwa donor darah hanyalah satu bagian dari mandat yang lebih besar. PMI juga bekerja dalam bencana, layanan sosial, pendidikan relawan, komunikasi resiko, hingga kesiapsiagaan masyarakat.
” Jika persepsi publik tidak diperluas, maka dukungan publik pun akan tetap sempit”, paparnya, Senin (6/4/2026).
Kedua, menjaga profesionalisme tanpa kehilangan jiwa kerelawanan. The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) menegaskan gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dipandu oleh prinsip kemanusiaan, kenetralan, kemandirian dan pelayanan sukarela.
Artinya, PMI harus tetap hangat sebagai gerakan sosial, tetapi juga kuat dalam tata kelola, pelatihan, disiplin informasi dan respons lapangan. Pada saat yang sama regenerasi relawan perlu diperkuat.
” PMI memiliki jalur pembinaan relawan seperti KSR dan itu harus dibaca sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan sekedar pelengkap acara seremonial”, imbuhnya.
Ketiga, kolaborasi, PMI tidak bisa bekerja sendiri. Dalam konteks Bojonegoro, ia harus bertaut dengan Pemerintah Daerah, BPBD, rumah sakit, TNI-Polri, sekolah, kampus, organisasi masyarakat, dan tokoh agama.
Disinilah, MUI bisa mengambil peran moral, menguatkan pesan ta’awun membangun kesadaran bahwa donor darah adalah amal sosial dan menjadikan masjid simpul edukasi dan kepedulian.
” Kemanusiaan akan jauh lebih kuat jika dipelihara bukan hanya oleh prosedur tapi juga oleh nilai”,pungkas Ali Musthofa.Akhirnya, selamat pengurus baru PMI Bojonegoro.










