BREBES – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes mencatat sebanyak 3.966 warga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 33 pasien masih menjalani pasungan karena dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepala Dinkesda Brebes, dr. Heru Padmonobo, mengatakan seluruh pasien ODGJ tersebut telah mendapatkan layanan pengobatan secara berkala melalui fasilitas kesehatan yang tersedia. Namun demikian, pengawasan terhadap pasien dengan kategori sedang hingga berat masih menjadi tantangan.
“Seluruh pasien sudah mengakses layanan kesehatan. Namun, untuk kasus tertentu, terutama dengan kondisi emosi yang sulit dikendalikan, masih diperlukan pengawasan khusus,” ungkap Heru saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan hasil skrining, mayoritas pasien ODGJ berada pada usia produktif. Rinciannya, sebanyak 81 pasien berusia 0–14 tahun, 3.779 pasien berusia 15–59 tahun, dan 106 pasien berusia di atas 60 tahun.
Heru menjelaskan, tren peningkatan kasus ODGJ di Brebes terjadi dalam empat tahun terakhir. Kasus yang ditemukan didominasi oleh gangguan skizofrenia dan gangguan psikotik, dengan tingkat keparahan menengah hingga berat.
Menurut dia, praktik pasung masih terjadi karena kondisi pasien yang berisiko melukai diri sendiri atau orang lain. Selain itu, kurangnya pengawasan keluarga dalam memastikan pasien rutin mengonsumsi obat juga menjadi faktor utama kekambuhan atau relaps.
“Pasien yang sudah membaik bisa kembali kambuh jika tidak rutin minum obat. Peran keluarga sangat penting dalam proses pemulihan,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan masalah kesehatan jiwa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga lingkungan keluarga. Dinkesda Brebes, bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, disebut telah bersinergi dalam memberikan layanan sesuai standar.
Sementara itu, Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkesda Brebes, Nuke Prasetyani, menyebutkan bahwa faktor pemicu gangguan jiwa tidak hanya bersifat medis, tetapi juga dipengaruhi kondisi psikososial.
“Faktor lingkungan memiliki peran besar dalam memicu gangguan kejiwaan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada keluarga pasien guna mengurangi stigma negatif terhadap ODGJ. Selain itu, pendampingan rutin juga terus dilakukan untuk mendorong kepatuhan berobat.
“Edukasi kepada keluarga menjadi kunci agar pasien mendapatkan dukungan yang tepat dan bisa menjalani pengobatan secara teratur,” tutupnya.










