Aktivis Perempuan Jatim,Siti Rafika Hardhiansari Apresiasi Arahan Presiden Prabowo untuk Tidak Flexing

SURABAYA (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Aktivis perempuan Jawa Timur, Hj. Siti Rafika Hardhiansari, S.Si., mengapresiasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para kader Partai Gerindra, khususnya anggota DPR RI, untuk tidak melakukan flexing atau pamer kekayaan di tengah kondisi perekonomian rakyat yang masih sulit.

Arahan Presiden Prabowo tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ahmad Dhani, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jatim I, dalam pertemuan internal kader Gerindra.

Rafika menilai, usulan Ahmad Dhani untuk membahas UU Anti Flexing sangat tepat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, flexing yang dilakukan oknum pejabat tidak hanya menciptakan kesenjangan sosial, tetapi juga memperlihatkan kurangnya empati terhadap kondisi masyarakat yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2025 tingkat kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 8,47% atau sekitar 23,14 juta jiwa.

Meski mendukung gagasan UU Anti Flexing, Rafika menekankan bahwa prioritas utama DPR RI saat ini seharusnya segera mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor. Menurutnya, korupsi tetap menjadi persoalan terbesar bangsa.

“Indonesia sudah punya UU Anti Korupsi, tapi faktanya masih banyak oknum yang berani melakukan korupsi. Salah satu penyebabnya bisa jadi karena belum adanya UU Perampasan Aset Koruptor,” tegas Rafika, Kamis, (11/09/2025).

Rafika meyakini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, DPR RI akan mampu mewujudkan pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor demi terciptanya Indonesia yang bersih dan maju.

“Dengan disahkannya UU Perampasan Aset Koruptor, cita-cita Asta Cita No. 7 Presiden Prabowo, yakni Indonesia bebas korupsi, bisa benar-benar terwujud,” pungkas Rafika.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *