KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Pemerintah Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, resmi mengumumkan pembukaan penjaringan perangkat desa baru untuk mengisi dua posisi jabatan yang kosong. Langkah ini diambil setelah adanya pengunduran diri dari perangkat sebelumnya serta adanya mutasi jabatan internal guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
Kepala Desa Tirtomoyo, Jatmiko menjelaskan bahwa proses penjaringan ini telah melalui tahapan musyawarah desa (Musdes) yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, hingga tokoh masyarakat serta perwakilan RT dan RW.
”Awalnya memang ada kekosongan. Kami sudah musyawarah dengan BPD dan seluruh lembaga desa untuk membahas ini. Saat ini ada dua formasi yang kosong, yakni posisi Perencanaan dan Kaur Umum,” ujar Pak Kades saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (07/04/2026).
Menanggapi pertanyaan mengenai penyebab kosongnya kursi perangkat desa tersebut, Kades mengungkapkan bahwa salah satu perangkat mengundurkan diri karena alasan ekonomi dan pekerjaan pribadi.
”Alasannya dari yang bersangkutan adalah masalah ekonomi, ingin fokus ke pekerjaan lain. Sebenarnya di desa tidak ada masalah, tapi itu murni pilihan pribadi untuk mundur,” tambahnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa posisi Sekretaris Desa (Sekdes) yang sempat kosong kini telah terisi secara definitif. Pengisian posisi Sekdes dilakukan melalui mekanisme mutasi perangkat desa yang sudah berpengalaman, sesuai dengan rekomendasi dan aturan yang berlaku.
Uniknya, penjaringan kali ini difokuskan untuk keterwakilan dari dua dusun tertentu. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan dan pemerataan jumlah perangkat di setiap wilayah dusun.
”Dari lima dusun yang ada, kebetulan yang kosong saat ini adalah keterwakilan dari dua dusun. Kami ingin setiap dusun memiliki perangkat yang merata agar koordinasi dan kerja sama di tingkat bawah bisa lebih maksimal. Kalau tidak dibatasi, dikhawatirkan semua pendaftar hanya menumpuk di satu dusun saja,” jelasnya.
Pendaftaran perangkat desa ini akan dibuka mulai tanggal 20 hingga 26 April 2026. Para calon pendaftar diwajibkan memenuhi syarat administrasi dan merupakan warga lokal setempat.
Untuk menjaga integritas dan transparansi seleksi, Pemerintah Desa Tirtomoyo melibatkan unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Pakis sebagai penguji. Seleksi akan terdiri dari ujian tertulis, Ujian praktik dan IT (komputer).
”Kami melibatkan Danramil dan Kapolsek dari pihak kecamatan untuk proses wawancara. Ini komitmen kami untuk memastikan bahwa pemilihan ini berjalan transparan dan objektif tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Kades Jatmiko.
Diharapkan melalui penjaringan ini, terpilih perangkat desa yang kompeten, menguasai teknologi informasi, dan memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan Desa Tirtomoyo.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W










