KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir asal Rangkasbitung di area gudang PT HSB (Harindra Sukses Bersama) menjadi perhatian publik dan pihak berwenang. Peristiwa tragis tersebut terjadi beberapa hari lalu dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Rabu (08/04/26)
Kunjungan lapangan telah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten guna menindaklanjuti dugaan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dari hasil pengecekan awal, pihak Disnaker menyatakan akan memanggil manajemen PT HSB serta pihak terkait lainnya, termasuk perusahaan yang mengelola operasional gudang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Humas PT HSB, Endang S, membenarkan adanya kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan guna evaluasi penerapan K3 ke depan.
“Sudah ada kunjungan dari Disnaker Provinsi Banten. Kami bersama pihak terkait akan memenuhi panggilan untuk pembahasan K3 selanjutnya,” ujarnya.
Sejauh ini, penyebab pasti kecelakaan masih belum dapat dipastikan. Sejumlah spekulasi berkembang di tengah masyarakat, mulai dari dugaan kelalaian pengelola operasional gudang, kondisi area kerja, hingga kemungkinan faktor human error.
Pihak kepolisian dari Polres Tangerang juga diketahui tengah melakukan pendalaman, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi kepada publik.
Kasus ini menyoroti pentingnya penerapan standar K3 secara ketat, khususnya di lingkungan kerja dengan aktivitas kendaraan berat seperti gudang dan area logistik. Jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, pihak terkait berpotensi menghadapi sanksi administratif maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi investigasi dari pihak berwenang dan tidak berspekulasi sebelum adanya kejelasan fakta di lapangan.










