BARITO SELATAN (KALTENG) SUARAPANCASILA.ID – Rabu, 23 juli 2025 di Ruang Sidang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan sidang dipimpin oleh Ketua DPRD H.M. FARID YUSRAN dan di dampingi oleh Wakil Ketua l IDEHAM dan Wakil Ketua ll RUSINAH ANDELEN.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dua Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini adalah:
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029.
2. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi dan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan, serta menunjukkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membuat keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan.
Pada pidato pengantarnya H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM Bupati Barito Selatan mengatakan RPJMD merupakan dukomen perencanaan yang strategis yang memuat Visi Misi tujuan, sasaran arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah selama lima tahun kedepan.
Dukomen ini di susun berdasarkan Pemilihan Kepala Daerah yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Barito Selatan, RPJMD provinsi Kalimantan Tengah dan PRJ Nasional.
Dengan di tanda tanganinya persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama Bupati Barito Selatan terhadap dua buah Rapenda ini merupakan simbol sinergitas dalam bingkai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi kemajuan masyarakat dan kemajuan kabupaten Barito Selatan.
Eddy Raya Samsuri, ST, MM mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Barito Selatan yang hadir, dan tidak lupa pula secara khusus kepada pansus RPJMD DPRD Kabupaten Barito Selatan yang telah bekerja keras dalam pembahasan Rapenda tentang RPJMD tahun 2025-2029 dan Apresiasi juga disampaikan kepada badan anggaran DPRD dalam pembahasan rencana peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Barito Selatan, Plt. Sekretaris Daerah, Asisten Setda, staf ahli Bupati Barito Selatan, ketua dan anggota KPU, ketua dan anggota Bawaslu , Kepala perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Wartawan, LSM, dan ormas lainnya peserta didik SMA 2 dan SMA 2 Dusun Selatan.