Dugaan Aktivitas Investasi Ilegal MBA, Puluhan Saksi di Periksa Polres Pangandaran

PANGANDARAN (JABAR) SUARAPANCADILA.ID — Polres Pangandaran bersama Dirkrimsus Polda Jabar terus Mendalami dugaan Aktivitas Investasi Ilegal pada aplikasi MBA (MBAstak Limited Company) yang beredar di Wilayah Kabupaten Pangandaran. Hingga saat ini Penyidik telah menerima Pengaduan Masyarakat yang terdiri dari 1996 Orang yang datang langsung ke Posko Pengaduan Polres Pangandaran, dan 394 yang Melaporkan melalui tautan secara Online di No HP 082-133-118-110, sebagai bagian dari Penelaahan dan Pengumpulan Data awal dalam rangka Penyelidikan.

Kapolres Pangandaran AKBP IKRAR POTAWARI, SH,.S.I.K,.MSi,.M.I.K. melalui Kasi Humas Yusdiana, mengatakan Pemeriksaan dilakukan untuk menggali alur penyebaran Informasi Investasi diduga Ilegal tersebut di tengah Masyarakat.

“Kami sudah melakukan Pemeriksaan terhadap 22 (dua puluh dua) Orang Saksi, termasuk salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran berinisial D. Dari hasil Klarifikasi, yang Bersangkutan mendapatkan Informasi mengenai Aplikasi tersebut dari Seseorang berinisial N asal Tasikmalaya. Saat ini Kami masih fokus pada penelaahan, Pengumpulan Data awal, dan permintaan keterangan Saksi-saksi,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya telah dilakukan Koordinasi antara penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Pangandaran untuk mendalami aspek Legalitas serta penelusuran Transaksi Digital yang berkaitan dengan Aplikasi tersebut.

Seluruh Keterangan Saksi saat ini masih dalam tahap Verifikasi dan Pencocokan data guna memastikan Fakta yang akurat di Lapangan. Penyidik menegaskan Proses Pengumpulan bahan keterangan akan terus berjalan hingga diperoleh Gambaran utuh sebagai Dasar penentuan langkah Hukum selanjutnya.

Polres Pangandaran Mengimbau Masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran Investasi berbasis Aplikasi yang menjanjikan Keuntungan cepat tanpa kejelasan Izin Resmi. Warga yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan diminta segera melapor ke no aduan 082-133-118-110 untuk membantu Proses Penyelidikan.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Pangandaran Berkomitmen Bekerja dengan Asas Kehati-hatian, Profesional, Proposional dan Akuntabel dalam rangka Penegakan Hukum yang Berkeadilan bagi semua Pihak. Pungkasnya

Pos terkait