Gelar Rakor Penyusunan DPTb dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP, “KPU Bolmong “

BOLAANG MONGONDOW (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) menyelenggarakan Rapat Koordinasi untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Rapat koordinasi diadakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Oktober 2024.Konferensi Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Divisi Data Kabupaten Bolmong, serta Kasubbag, Pejabat Fungsional, dan staf pelaksana dari Sekretariat KPU Bolmong. Rapat tersebut juga mengundang para komisioner.

Alfian Pobela, Komisoner KPU, menyatakan bahwa rakor ini dibuat untuk memastikan dokumen proses mengurus pindah tempat memilih. Di antaranya, Alfian menyatakan bahwa masuk ke dalam DPT di suatu wilayah adalah wajib. Alfian menyatakan bahwa harus ada bukti yang mendukung alasan pindah memilih, seperti pindah tempat tinggal, tempat kerja, atau tugas, seperti bertugas sebagai saksi atau pemantau Pemilihan serentak Tahun 2024.

Selain itu, Alfian menyatakan bahwa para pemantau pemilih juga harus memberikan pemahaman rinci dan bimbingan teknis kepada seluruh anggota PPK dan anggota PPS tentang proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. “Kami juga berharap, para petugas juga harus memahami penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Pilkada 27 November mendatang.”(Jody Sampelan)

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *