Indonesia-Papua Nugini Sepakati SOP Angkutan Penumpang Lintas Batas

PAPUA,SUARAPANCASILA.ID-  Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Hubdat Kemenhub) menandatangani Standar Operating Procedure (SOP) Angkutan Penumpang Lintas Batas Negara (ALBN) bersama Departemen Transportasi Papua Nugini. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Muiz Thohir dan Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini Mathew Wowoni di Jakarta, Selasa (26/82025).

Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan bahwa layanan transportasi lintas batas memiliki arti strategis dalam memperpendek jarak, menekan biaya logistik, dan membuka akses perdagangan masyarakat di perbatasan. “Dengan sistem transportasi lintas batas yang aman, tertib, dan teratur, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat sekaligus memperkuat stabilitas kawasan,” ujar Ahmad Yani dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Rabu (27/8/2025).

ALBN tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia–Papua Nugini, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat konektivitas kawasan.

Bacaan Lainnya

“Penandatanganan SOP ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kerja sama transportasi di sektor lainnya di masa depan, termasuk logistik, pariwisata, dan perdagangan lintas batas,” imbuh Ahmad Yani.

Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini, Mathew Wowoni, menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami sangat menantikan layanan ini, khususnya bagi keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah perbatasan. Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi kedua negara,” katanya.

Kesepakatan SOP ini merupakan tindak lanjut dari MoU Cross-Border Movement of Commercial Buses and Coaches yang ditandatangani 15 Juli 2024 antara Menteri Perhubungan RI dan Menteri Transportasi serta Penerbangan Sipil Papua Nugini.

Sejak penandatanganan MoU tersebut, kedua pihak melakukan sejumlah pembahasan internal maupun bilateral untuk menyusun SOP sebagai acuan operasional layanan angkutan bus lintas batas negara.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Senior Transport Advisor Department of Transport Papua Nugini Roy Mumu, Acting CEO Road Traffic Authority John Avira, Kepala PFKKI Kemenhub Amiruddin, serta sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

 

SUMBER: infopublik.id

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *