ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Jelang menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah atau bulan puasa, Polsek Rimba Melintang melaksankan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rabu (28/2/2024) malam.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala yang memimpin langsung KRYD tersebut mengatakan bahwa untuk menciptakan situasi kondusif dan aman.
“Tujuan kita melaksanakan KRYD menjelang puasa untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti Curas, Curat dan Curanmor (C3). Juga peredaran narkoba, senpi dan sajam, prostitusi, minuman keras, serta kenakalan remaja,” ungkap Ipda Bonni.
Dikatakan Ipda Bonni, KRYD dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dari Surat Telegram Kapolda Riau Nomor STR/87/II/KKA/2024, Tanggal 24 Februari 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan Ramadhan tahun 2024.
Juga, surat perintah Kapolsek Rimba Melintang Nomor Sprin/48/II/2024, Tanggal 28 Februari 2024, tentang Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan Ramadhan tahun 2024.
“Kita melaksanakan cipta kondisi atau razia penggeledahan badan terhadap masyarakat yang berada di cafe remang-remang guna mengantisipasi adanya masyarakat yang membawa narkoba dan sajam. juga memberikan imbauan Kamtibmas terhadap masyarakat yang di jumpai selama pelaksanaan KRYD,” ungkap Ipda Bonni.
Dijelaskan Ipda Bonni, tujuan lain dilaksanakannya KRYD untuk meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan kehadiran anggota Polri berpakaian dinas di tengah masyarakat, sehingga menunjang Program Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transprasi dan Berkeadilan).
“Kita juga menekan angka gangguan kamtibmas seperti curas, curat dan curanmor dan laka lantas,” pungkas Ipda Bonni.
Kegiatan ini juga melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Rimba Melintang. (*)