KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Nasib pilu menimpa Suprianto (43), petani asal Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Harapan untuk mereguk manisnya keuntungan dari panen jeruk sirna seketika setelah kebun miliknya disatroni maling. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 500 kilogram atau setengah ton jeruk siap panen ludes dipetik paksa oleh orang tak dikenal.
Peristiwa ini pertama kali diketahui Suprianto pada Senin pagi, 16 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, ia hendak meninjau kebun bersama dua rekannya. Namun, kecurigaan muncul saat ia melihat pemandangan yang tidak biasa dari kejauhan.
”Pas sampai di depan, saya curiga karena pohon jeruk yang dekat pagar itu kelihatan kosong, buahnya berkurang drastis,” ujar Suprianto saat ditemui awak media usai melapor ke polisi, Senin (06/04/2026).
Setelah menyisir seluruh area, kekecewaan Suprianto semakin memuncak. Hampir seluruh pohon yang buahnya sudah matang telah bersih dipetik. Pelaku diduga beraksi dengan sangat terencana dan rapi.
”Kami cek keliling, ternyata benar semua yang siap panen sudah hilang. Saya cari-cari kalau mungkin ada buah yang tertinggal atau jatuh, tapi tidak ada sama sekali. Pencurinya sangat rapi,” imbuhnya dengan nada getir.
Berdasarkan pengamatan di lokasi kejadian, pelaku disinyalir masuk melalui pintu pagar depan yang kebetulan sedang tidak terkunci. Mengingat volume barang bukti yang mencapai 500 kg, pelaku diduga kuat menggunakan kendaraan angkut untuk membawa kabur hasil curian tersebut.
Selain pencurian murni, Suprianto mengungkap adanya fenomena “tengkulak nakal” yang kerap meresahkan petani di wilayah Poncokusumo.
”Modusnya macam-macam. Ada yang memang mencuri, ada yang semi-semi bakul (tengkulak); bayar ke pemilik kalau ketahuan saja. Kalau tidak ketahuan, ya tidak dibayar. Itu yang banyak terjadi,” beber Suprianto.
Yang mengejutkan, Suprianto menduga bahwa pelaku bukanlah orang jauh. Berdasarkan fakta-fakta lapangan yang ia kumpulkan, ada indikasi keterlibatan warga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
”Dugaan pelakunya orang sekitaran kampung saya sendiri, tidak jauh dari rumah saya,” ungkapnya. Fakta-fakta pendukung terkait dugaan ini pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian telah resmi menerima laporan korban dengan nomor STTLPM/26/IV/2026/SPKT/POLSEK PONCOKUSUMO.
Akibat kejadian ini, Suprianto ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 10.000.000,-. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam.
Kejadian ini merupakan kali ketiga Suprianto kehilangan hasil buminya. Ia pun melayangkan harapan besar kepada Kapolsek Poncokusumo agar keamanan di area perkebunan ditingkatkan.
”Kami mohon pengarahan dan perlindungan agar keamanan petani di Poncokusumo lebih terjamin. Saya berharap pencuri ini diproses hukum biar ada efek jera,” pungkasnya.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W










