KPK Obok-Obok Malang, Periksa Marathon 35 Pokmas

Denny.W

KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA, ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara marathon 35 Pokmas di Kabupaten Malang, bertempat di gedung Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Jl. Jaksa Agung Suprapto No.19, Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, selama 3 hari, (17-19/09/2024).

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan pengusutan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim Tahun 2019-2022, senilai 7,8 triliun yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka utama.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa 8 Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jatim,serta mengamankan berkas dan barang bukti atas perkara tersebut.

Bacaan Lainnya
Denny.W

Saat dihubungi awak media melalui sambungan pesan Whatshap, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika S, membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan agenda pemeriksaan dengan meminta keterangan 35 Pokmas.

“Selama tiga hari pemeriksaannya ada 35 Pokmas, rincian 7 Pokmas di hari pertama,14 hari kedua dan 14 Pokmas lagi pada hari ketiga,” tuturnya.

Para saksi yang diminta keterangannya diantaranya MS, Salam Kompak,NDM, Sinar Fajar,DWC, Sumberjo Makmur,STY, Sambirejo Jaya,ISM, Maju Bersama,SBC, Bina Karya,HRF, Karya Bakti,EDS, Maju Bersama,AKM dan Pokmas Makmur Abadi. Selain itu pokmas lainnya adalah MKB, Pokmas Watu Payung,WYR, Pokmas Harapan Jaya,EDW,Pokmas Amanah Pletes,NDP, Pokmas Maju Makmur serta SPD, Pokmas Makmur Sejahtera.

“Dari kasus pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai 7,8 triliun itu, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang dari pemerintahan dan swasta sebagai tersangka,” pungkasnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *