ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID – Wawancara yang di minta Kejaksaan Negeri Asahan Terkait adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kesehatan kab. Asahan . Ketua LSM GAMPKER Andri S.P Membenarkan Hal itu kepada Wartawan ( 23/2).
Dalam Keterangannya Andri S.P Menjelaskan ” sebelumnya kita ingin meminta klarifikasi Tertulis dari Kepala Dinas Kesehatan sdra dr. Hari Sapna Terkait beberapa Item Kegiatan di SKPD yang dipimpinnya namun terkesan tidak Dipedulikan, kemudian begitu juga saat kita Aksi didepan kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Bupati Asahan juga tidak Mendapat Penjelasan langsung / Klarifikasi Tertulis dari yang Bersangkutan ” Ujar Andri S.P kepada awak Media.
Lebih Lanjut Andri Menuturkan ” setelah tidak ada nya Klarifikasi atau Penjelasan langsung dari Kadis Kesehatan dr Hari Sapna maka kami Melaporkan secara Tertulis ke Kejaksaan Negeri Asahan Nomor : 0217 / SP – DPP GAMPKER / XI / 25. Kemudian kami lanjutkan dengan Nomor : 0275 / LP – GAMPKER – Dinkes / II / 26. Tanggal 18 /2 ” Tutur Andri S.P. ( 23/2 ).
Andri Menjelaskan” kita melihat adanya beberapa Item Kegiatan di Dinas Kesehatan yang sangat Rentan dengan Dugaan Unsur KKN itu semua udah kita sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum dalam Hal ini Kejaksaan Negeri Asahan. ” Jelas Andri S.P kepada awak Media. Tanpa memberikan Penjelasan Lebih Rinci.
Sambil Berharap agar ” Aparat Hukum ( Khususnya Kejaksaan Negeri Asahan dapat Memberikan Efek Jera bagi para Pelaku Koruptor khusus nya yang ada di Kabupaten Asahan..” Harap Andri S.P. di hadapan para Wartawandepan Kantor Kejaksaan Negeri Asahan ( 23/2 ). (AH)










