BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengumunkan bahwa PPPK yang diangkat pada tahun 2020 hingga 2022 akan mendapatkan kenaikan gaji berkala sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Brebes telah menyiapkan anggaran sebesar Rp Rp 16.511.280.000,-.
“Kami berharap dengan adanya kenaikan gaji berkala ini, PPPK semakin meningkatkan disiplin, kapabilitas, serta dedikasi dalam membangun Kabupaten Brebes yang lebih baik,” ujar Bupati Paramitha, Senin 24 Maret 2025.
Menurut Paramitha yang akrab disapa Mitha, kenaikan gaji berkala ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK, tetapi juga sebagai dorongan agar mereka lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin memastikan bahwa kesejahteraan pegawai tetap diperhatikan, karena mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan publik,” kata Mitha.
Selain itu, Pemkab Brebes juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui kebijakan yang mendukung tenaga kerja di sektor pemerintahan.
“Saya berharap dengan adanya kebijakan ini, para PPPK semakin bermotivasi dan berkontribusi lebih maksimal dalam membangun Kabupaten Brebes yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.