Orang Tua Korban Dugaan Penganiayaan Karnaval Laporkan Kasus ke Polres Batu

KOTA BATU (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum peserta karnaval di Desa Punten terhadap seorang anak dibawah umur, orang tua korban, Eno Srikutiya, didampingi kuasa hukumnya, Rochmat Basuki, S.H, mendatangi Sat Reskrim Polres Batu untuk melaporkan kasus tersebut.

Kuasa hukum korban, Rochmat Basuki, S.H, menyatakan bahwa pihaknya sengaja datang ke Polres Batu untuk melaporkan perkara dugaan penganiayaan ini demi memenuhi rasa keadilan terhadap kliennya.

“Ya, hari ini kami datang ke PPA Sat Reskrim Polres Batu untuk melaporkan perkara dugaan penganiayaan ini ke Polres Batu,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan visum et repertum terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Hasta Brata Batu. Hasil visum masih menunggu untuk diketahui.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Batu karena telah melayani dengan baik.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kasat Reskrim dan bapak Kapolres Batu, karena telah melayani dengan baik menerima laporan dari kami,” pungkas Rochmat Basuki.

Eno Srikutiya, ibu korban, berharap agar terduga pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi dan terulang kembali.

“Sebagai seorang ibu, saya berharap agar terduga pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, agar tidak ada korban lagi seperti yang menimpa anak saya,” tandasnya.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *