KAB TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Ketegasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang patut dipertanyakan terkait aturan proyek pembangunan rehab gedung sekolah tanpa memasang papan informasi proyek serta para pekerja tidak dilengkapi K 3. Kamis (31/07/25).
Hasil investigasi awak media tim Media Center Jayanti (MCJ) berhasil mewawancarai salah satu pekerja proyek rehab gedung sekolah SDN CIKANDE III.
Otong, pekerja proyek mengatakan, ” Pekerjaan sudah satu minggu papan informasi proyek belum di kasih, pelaksana proyek seminggu sekali datang ke proyek, “Jelasnya.
Proyek pembangunan rehab gedung SDN CIKANDE III Kecamatan Jayanti tanpa judul atau papan informasi proyek dapat dipastikan kurangnya pengawasan dari pihak terkait sehingga keterbukaan informasi publik diduga disembunyikan.
Saat awak media mendapatkan nomor kontak pengawas pembangunan sekolah SDN CIKANDE III dan lakukan konfirmasi namun, M.Taufik sebagai pengawas tidak koopereatif terhadap awak media.