BOLAANG MONGONDOW SELATAN (SULUT), SUARAPANCASILA.ID-Polisi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah tersebut menertibkan tindakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Sebuah aduan masyarakat (Dumas) menyatakan bahwa penertiban dilakukan karena dianggap meresahkan. Penertiban dilakukan secara langsung oleh Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid.
Dia menyatakan bahwa Aliansi Masyarakat Dumagin Bersatu (SIMAS DUMATU) adalah sumber salah satu aduan masyarakat yang dia terima.
“Mereka melapor tentang adanya dugaan tindak pidana perusakan lingkungan berupa penambangan emas ilegal di wilayah Bolsel yang di tandatangani lebih dari 400 masyarakat,” kata Indra, dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).
Sejauh yang dia ketahui, Indra mengatakan bahwa PETI telah memasuki kawasan Hutan Produksi dan kawasan tambang berizin yang berinvestasi di kabupaten Boolang Mongondow Selatan.
Indra menyatakan bahwa selain alat berat seperti excavator dan buldozer, juga digunakan zat kimia berbahaya seperti sianida dan airaksa, yang mencemari lingkungan.
Mereka memproses hasil tambang dengan bahan-bahan ini tanpa prosedur keselamatan atau sesuai dengan aturan pertambangan yang berlaku.
Indra menjamin bahwa penertiban PETI dilakukan secara humanis. Pada apel persiapan, dia menekankan kepada seluruh staf untuk menghindari kekerasan.
“Operasi telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Penertiban ini menegaskan komitmen Polres Bolsel dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban serta mendukung investasi yang sah di wilayahnya,” ujar Indra.
Menurut informasi, banjir di daerah sekitar disebabkan oleh aktivitas PETI. Beberapa material telah hanyut dan sisa-sisa penambangan liar dapat dipastikan.
Dikenal bahwa ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan beberapa lembaga terkait lainnya terlibat dalam operasi penertiban.J