Polres Siak dan PGRI Teken MoU Pendampingan Guru

SIAK (RIAU), SUARA PANCASILA.ID – Polres Siak bersama PGRI Kabupaten Siak menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait mekanisme pendampingan hukum bagi guru. Penandatanganan berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Siak, Kecamatan Dayun, Selasa 7 April 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah memperkuat sinergi di bidang pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi siswa dan tenaga pendidik di Kabupaten Siak. Selain itu, MoU ini juga bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi para guru dalam menjalankan tugas. Sekretaris Daerah Kabupaten Siak sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Siak, Mahadar, menyambut baik kerja sama tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak dan PGRI Kabupaten Siak, kami menyambut baik niat baik Kapolres Siak. Kami berharap MoU ini menjadi sinergi yang kuat untuk melindungi profesi guru serta mendukung pendampingan hukum bagi guru-guru,” ujar Mahadar. Mahadar menambahkan, kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra edukasi dalam pembinaan dunia pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap Bapak Kapolres dapat memberikan arahan dan paparan mekanisme pendampingan hukum bagi guru yang sedang menjalankan tugas, agar semua guru merasa aman dalam mendidik anak-anak bangsa.” ucapnya.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan pihaknya siap memberikan perlindungan hukum kepada guru.

“Guru merupakan pilar utama kemajuan bangsa. Kami dari Polres Siak tentu harus ikut berperan memberikan perlindungan hukum agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan aman. Dengan rasa aman ini, diharapkan tercipta generasi yang cerdas serta lingkungan belajar yang lestari,” jelas Kapolres.

Pos terkait