ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID – Menjelang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar bersama Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) menyuarakan urgensi pembahasan isu pengelolaan kebersihan dan retribusi sampah di wilayah tersebut.
Organisasi ini menilai, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun mekanisme pemungutan yang perlu dikaji secara mendalam.
Dalam tahapan Pra-RDP ini, Ketua LSM. DPP. Gemmako Dodi Antoni didampingi Sekretaris menyoroti adanya indikasi dugaan ketidaksesuaian antara pemungutan retribusi sampah dari masyarakat dengan realisasi pelayanan yang diberikan.
“Kami melihat adanya ketimpangan antara pembayaran retribusi masyarakat dengan potensi retribusi sampah yang diduga bermasalah “. Ucap dodi
Masyarakat sudah menjalankan kewajiban membayar retribusi, namun pelayanan kebersihan belum maksimal dan ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya. Hal inilah yang akan kami bawa dan sampaikan secara resmi dalam RDP nanti,” ungkap dodi, Kamis (3/4).
Melalui momen Pra-RDP ini, Gemmako meminta agar DPRD Kabupaten Asahan melalui Komisi D dapat memanggil pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk memberikan penjelasan terkait alur penerimaan, penggunaan anggaran, serta transparansi retribusi sampah selama ini, seru dodi
Kami berharap RDP nanti bukan sekadar formalitas, namun mampu mengungkap fakta dan memberikan solusi hukum serta kebijakan yang tegas jika memang terbukti terdapat penyimpangan, tegasnya.
Hingga saat ini, jadwal pelaksanaan RDP masih dalam tahap finalisasi, namun Gemmako memastikan akan membawa data dan bukti yang kuat terkait dugaan mal administrasi dan penyimpangan retribusi sampah tersebut, tutup dodi
(TIM)










