Proses Hukum Tegak Lurus, Polsek Poncokusumo Dalami Dugaan Tindak Pidana Terkait Laporan Suprianto.

Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiharto, S.H., memimpin apel gelar pasukan di halaman depan Malposek. Foto : (Tangkap layar tiktok Polsek Poncokusumo).

​KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Poncokusumo Polres Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana yang diadukan oleh seorang warga bernama Suprianto. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif melalui pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

​Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiharto, S.H., menyatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan objektif. Menurutnya, kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta hukum teruji secara material.

​“Kami bekerja berdasarkan koridor hukum yang berlaku. Minimal harus ada dua alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi dan petunjuk yang saling menguatkan. Polisi harus berpijak pada fakta, bukan asumsi,” ujar AKP Teguh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (06/04/2026) malam.

​Dalam diskursus hukum terkait kasus ini, AKP Teguh menjelaskan bahwa penyidik masih mengkaji konstruksi pasal yang paling tepat untuk diterapkan. Penentuan apakah peristiwa tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian atau penggelapan sangat bergantung pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Bacaan Lainnya

​“Kita cari unsur pasalnya secara cermat. Apakah masuk kategori pencurian atau penggelapan? Semua harus dikaji secara objektif tanpa keberpihakan untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

​Pihak kepolisian berencana untuk segera melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Langkah ini diambil untuk membedah apakah unsur-unsur pidana dalam laporan tersebut telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan.

​Menanggapi kerawanan tindak pidana pencurian hasil bumi yang kerap meresahkan masyarakat Poncokusumo—wilayah yang didominasi sektor pertanian jeruk dan sayur-mayur—AKP Teguh menegaskan sikap zero tolerance terhadap para pelaku kejahatan.

​“Selama saya menjabat, tidak ada istilah tebang pilih. Semua kasus diproses sesuai prosedur dan tegak lurus hingga ke peradilan. Kami ingin memberikan efek jera agar angka kejahatan, khususnya pencurian hasil bumi, dapat ditekan secara signifikan,” imbuhnya.

​Sebagai langkah preventif, AKP Teguh mengimbau masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan swakarsa, seperti menghidupkan kembali tradisi ronda atau memasang perangkat pengawas tambahan jika memungkinkan. Hal ini mengingat potensi kerawanan yang cenderung meningkat seiring dinamika kebutuhan ekonomi menjelang hari-hari besar keagamaan.

​“Harapan kami, masyarakat tidak gampang menghakimi secara sepihak dan membiarkan proses hukum berjalan tuntas di tangan pihak berwajib,” tutupnya.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait