Rakercab DPC FKDT Brebes, Anggota Komisi IV DPRD Brebes Mendorong Wujudkan Perda Madin

BREBES (JATENG) SUARAPANCASILA.ID –Pergerakan FKDT Kab Brebes yang sudah sangat lama sejak tahun 2012 perlu kita apresiasi. Semangat untuk memperkuat pendidikan keagamaan di MDT dibutuhkan kekuatan regulasi. Akan tetapi sampai sekarang Perda yang mengatur secara khusus tentang MDT di Brebes belum terwujud. Dulu sudah muncul draft Raperdanya namun tidak berlanjut. Oleh karena kami bersama bahwa anggota legislatif yang lain akan berusaha maksimal untuk mewujudkan aspirasi dari guru Madin di Kabupaten Brebes. Hal tersebut disampaikan Nyai Nafisatul Khoiriyah selaku anggota komisi IV DPRD Kabupaten Brebes saat menghadiri Rakercab DPC FKDT Kabupaten Brebes, Ahad 8 Juni 2025 di Jl Yos Sudarso Brebes.

“Kami akan mendorong teman teman anggota DPRD Kabupaten Brebes untuk bersama sama memperhatikan pendidikan MDT dalam hal ini terkait dengan Perda. Oleh karena itu saya minta DPC FKDT Kabupaten Brebes segera berkirim surat kepada komisi IV DPRD Kab Brebes, permohonan audiensi terkait dengan Perda MDT. Insya Allah akan kami bantu untuk proses proses lebih lanjut, termasuk komunikasi politik dengan beberapa anggota legislatif yang lain sudah kami lakukan beberapa waktu yang lalu,” kata Nyai Nafisatul Khoiriyah selaku anggota DPRD Kabupaten Brebes.

Menurut Umi Nafis, panggilan akrab anggota DPRD dari Fraksi PKB, salah satu rekomendasi saat PKB memberikan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati, Mba Mitha dan Wurja adalah Perda Madin. Oleh karena itu Fraksi PKB memilliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan apa yang menjadi keinginan guru Madin di Kabupaten Brebes. Lebih dari itu tentu Umi Nafis juga memberikan semangat kepada seluruh pengurus FKDT agar bergerak secara masif untuk mewujudkan harapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Perda MDT antara hadapan dan tantangan, harus dibangun dengan semangat optimis dan berdoa bersama. Meski proses tahapan untuk menerbitkan Perda butuh waktu, akan tetapi kita harus optimis dan yakin di Brebes bisa mewujudkan Perda Madin. Wujudnya Perda tersebut akan semakin memperkuat posisi MDT di Kabupaten Brebes,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren As Syamsuriyyah Jagalempeni .

Di hadapan peserta Rakercab Umi Nafis sangat mendukung terbitnya Perbup No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT di Kabupaten Brebes. ” Ini menjadi salah satu kekuatan yuridis MDT di Kabupaten Brebes, dan kita akan melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan Perdanya, ” pungkas Nyai Nafisatul Khoiriyah.

Rakercab DPC FKDT Kabupaten Brebes yang diselenggarakan di kantor DPC FKDT Kabupaten Brebes dihadiri oleh beberapa Pejabat di Kabupaten Brebes. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, Dr H Abdul Wahab hadir memberikan pengarahan kepada peserta Rakercab. Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes,  Caridah,M.Pd juga hadir memberikan materi pembekalan dengan sesi ” Membangun Sinergitas bersama Pemda Brebes dalam Memperkuat Pendidikan Karakter. Turut hadir juga menyampaikan materi pembekalan, Dr H Akrom Jangka Daosat selaku Kasubag TU Kemenag Kabupaten Brebes.

Sebelumnya H.Musyaffa Lc selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah juga hadir memberikan pembekalan kepada seluruh peserta Rakercab. Di hadapan peserta, Gus Syaffa menekankan pentingnya kedisiplinan dan akhlakul karimah yang harus dijalankan oleh komunitas MDT di Kabupaten Brebes.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *