LUBUKLINGGAU(SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID- Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin langsung rapat koordinasi terkait pensertifikatan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau di Operation Room Dayang Torek, Selasa (12/8/2025).
Dalam arahannya, H. Trisko Defriyansa menegaskan pentingnya pensertifikatan aset tanah sebagai bentuk pengamanan aset daerah sekaligus upaya mendukung tertib administrasi pertanahan.
“Pensertifikatan aset tanah merupakan langkah strategis dalam rangka melindungi aset milik pemerintah dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan. Oleh karena itu, kita harus bergerak cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Pemkot Lubuk Linggau menargetkan seluruh aset tanah milik pemerintah dapat tersertifikasi dalam beberapa tahun ke depan guna mendukung pengelolaan aset yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, di antaranya Inspektur, H Resta Irwan Putra, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala Dinas PUPR, Achmad Asril Asri, serta Kepala Dinas Perkim, Febrio Fadilah.
Sumber : Diskominfo Lubuklinggau