Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Senin, 6 April 2026, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat persiapan dan pendamping kegiatan reses anggota dewan. Kegiatan yang berlangsung di aula rapat Sekretariat DPRD tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh rangkaian reses berjalan terarah, terorganisir, dan tepat sasaran.
Rapat ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan bagian penting dari proses konsolidasi internal dalam menghadapi masa reses yang memiliki peran strategis sebagai jembatan antara wakil rakyat dan konstituennya. Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif dibahas secara menyeluruh, mulai dari penjadwalan kegiatan, kesiapan pendamping, hingga mekanisme pelaporan hasil reses.
Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung memiliki tanggung jawab krusial dalam memastikan setiap anggota dewan dapat menjalankan tugas reses secara optimal. Pendampingan yang disiapkan menjadi elemen penting guna menjaga kualitas pelaksanaan di lapangan, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, rapat ini juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antarbagian di lingkungan Sekretariat DPRD agar tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun kendala teknis selama pelaksanaan reses. Koordinasi yang matang diharapkan mampu meminimalisir hambatan serta meningkatkan efektivitas kegiatan di setiap daerah pemilihan.
Momentum ini mencerminkan keseriusan DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam memperkuat fungsi representasi, khususnya dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dengan persiapan yang lebih terstruktur dan pendampingan yang terarah, pelaksanaan reses diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menghadirkan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Melalui rapat ini, Sekretariat DPRD Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk mendukung kinerja legislatif secara profesional, sekaligus memastikan bahwa setiap proses reses berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kontribusi konkret terhadap perumusan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(suarapancasila.id-hayat)










