Somasi Bukan Bentuk Intimidasi Tapi Menjelaskan Kejadian Sebenarnya Kata Dien

MUSI RAWAS (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra, SH, M.Hum, memberikan tanggapan dan penjelasan terkait langkah Dinsos dalam melayangkan Somasi kepada salah satu Wartawan media online melalui kantor hukum BRM & Fatners Low Office.

Dalam konfirmasi melalui telepon beliau menegaskan bahwa “Media itu adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi kinerja pemerintah, dan memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan publik.

Sedangkan pers itu memiliki fungsi melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum katanya. Dan sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, tentunya Dien Candra panggilan akrabnya, sangat menghormati dan menghargai peran media sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Musirawas Sumatra Selatan.

Bacaan Lainnya

Saya sangat-sangat menghormati media, dan sebenarnya somasi yang dikirim itu bukan bentuk mengintimidasi tapi menjelaskan dan mengingatkan kejadian yang sebenarnya, Jangan sampai masyarakat nanti sebagai pembaca beranggapan negatif terhadap Dinas sosial padahal apa yang dipikirkan tidaklah seperti itu.

Somasi yang kita layangkan itu kan salah satunya merupakan bentuk hak jawab.”. Ujar Dien (24/8/2025) Lanjutnya, “kami juga sangat sangat memahami tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-undang ini merupakan dasar hukum yang mengatur mengenai pers di Indonesia dan memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis.

Tentunya jurnalis yang melalui syarat yang sesuai dan diakui oleh asosiasi jurnalis dan tentunya mereka pasti memiliki syarat – syarat tertentu untuk memiliki jabatan sebagai wartawan media dan mereka juga perlu memahami hak-hak narasumber, termasuk hak untuk tidak memberikan informasi atau jawaban”. Tegas Kepala Dinas sosial Musi Rawas. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *