SITARO (SULUT), SUARAPANCASILA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sitaro melakukan pengawasan ketat pada setiap tahapan Pilkada Sitaro 2024.
Fokus utama pengawasan kali ini adalah pada verifikasi keabsahan dokumen dan pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sitaro.
Ketua Bawaslu Sitaro, Hendrols Tatengkeng, menjelaskan bahwa pengawasan bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan,” ujar Tatengkeng.
Ia juga menambahkan, untuk merealisasikan pengawasan yang efektif, Bawaslu Sitaro berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat guna memantau jalannya setiap tahapan Pilkada.
“Verifikasi keabsahan dokumen bakal calon dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni SMK N 1 Bitung, KPP Pratama Manado, STIE Pioner Manado, SMAN 9 Manado, serta Medical Check-Up (MCU) di RSUP Prof RD Kandouw,” ujar Hendrols Tatengkeng.
Penulis ody Sampelan










