Tertib Pajak Dimulai dari Kantor Sendiri: Sekretariat DPRD Tanah Laut Gelar Sosialisasi SPT Tahunan

PELAIHARI(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut, langkah itu justru ditegaskan melalui hal yang mendasar: kepatuhan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT.

Pada Senin, 23 Februari 2026, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar sosialisasi pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh aparatur di lingkungannya. Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman aparatur terhadap kewajiban perpajakan.

Pelaporan SPT Tahunan kerap dipandang sebagai kewajiban administratif belaka. Padahal, di balik proses pengisian dan pelaporan itu, tersimpan tanggung jawab moral sebagai warga negara sekaligus aparatur pemerintah. Sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan secara tepat, benar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Materi yang disampaikan menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian data, kesesuaian dokumen pendukung, hingga batas waktu pelaporan. Aparatur diingatkan bahwa kesalahan kecil dalam pelaporan dapat berdampak pada konsekuensi administratif. Karena itu, pemahaman yang utuh menjadi kunci agar setiap pegawai mampu melaksanakan kewajibannya secara mandiri dan bertanggung jawab.

Lebih dari sekadar transfer informasi teknis, kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun budaya tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Budaya yang tidak hanya berhenti pada kepatuhan formal, tetapi tumbuh menjadi kesadaran kolektif bahwa integritas aparatur tercermin dari ketaatan pada aturan, termasuk dalam urusan perpajakan.

Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen Sekretariat DPRD dalam meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban perpajakan. Dengan pemahaman yang semakin baik, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kekeliruan dalam pelaporan SPT Tahunan di masa mendatang.

Langkah sederhana ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak selalu berbicara tentang perubahan besar yang kasat mata. Terkadang, ia hadir dalam bentuk disiplin administrasi yang konsisten—dan dari sanalah kepercayaan publik perlahan dibangun.(suarapancasila.id-foto:ist/setdprdtanahlaut)

Pos terkait