Usut Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani, Gabungan LSM dan Ormas Malang Raya Geruduk Kejari Batu.

Ketua Ormas GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhuri Jab bersama LSM dan Ormas, saat diwawancarai awak media. Foto (Ist)

KOTA BATU (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Gelombang dukungan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi jual beli kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu terus mengalir. Kali ini, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Malang Raya menyatakan sikap untuk mengawal kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

​Koalisi ini terdiri dari sejumlah organisasi besar, di antaranya LSM Alab-Alab Kota Batu, GRIB JAYA, Pemuda Pancasila Kota Batu, Nusantara Bersatu, dan Front Pemuda Nasional (FPN). Mereka mendesak agar pihak kejaksaan tidak tebang pilih dalam melakukan penyidikan.

​Ketua GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhuri Jab, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan moral sekaligus pengawasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penetapan tersangka sebagai bukti keseriusan jaksa.

​”Hari ini kami sengaja hadir untuk memberi dukungan kepada Kejari Batu terkait dengan proses pengusutan sampai tuntas hingga penetapan tersangka. Ini sebagai bukti bahwasanya keadilan harus ditegakkan dan hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia,” ujar Damanhuri kepada awak media, Selasa (7/4/2026).

​Senada dengan Damanhuri, Ketua LSM Alab-Alab Kota Batu, Gaib Sampurno, menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat hingga anggota legislatif dalam karut-marut pembagian kios di pasar termegah di Indonesia tersebut.

Bacaan Lainnya

​Gaib meminta siapa pun yang merasa mendapatkan kios namun bukan merupakan haknya agar segera mengembalikannya kepada negara untuk diserahkan kepada pedagang yang asli.

​”Kalau itu bukan haknya, harus dikembalikan. Meskipun itu anggota dewan atau pejabat sekalipun, karena pasar ini untuk rakyat Kota Batu. Itu harapan kami,” tegas Gaib dengan lantang sembari menutup pernyataannya dengan pekikan merdeka.

​Di sisi lain, Ketua LSM Nusantara Bersatu, Lucky, mengapresiasi keberanian Kejari Batu yang mulai membuka kotak pandora praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Ia memastikan pihaknya akan terus memantau setiap progres hukum yang berjalan.

​”Kami sangat mendukung langkah berani Kejari Batu. Kami akan mengawal kasus dugaan korupsi jual beli kios ini sampai tuntas demi penegakan hukum yang bersih di Kota Batu,” pungkas Lucky.

Berikut poin tuntutan LSM dan Ormas se-Malang Raya :

1 Transparansi Meminta Kejari transparan dalam proses pemeriksaan saksi.
2 Penetapan Tersangka Mendesak segera adanya tersangka untuk memberi kepastian hukum.
3 Pengembalian Aset Menuntut oknum pejabat/dewan mengembalikan kios yang bukan haknya.
4 Tanpa Tebang Pilih Meminta jaksa tidak gentar menghadapi intervensi politik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Batu masih terus melakukan pendalaman terhadap berkas-berkas dan saksi-saksi terkait dugaan penyimpangan distribusi kios di Pasar Induk Among Tani yang pembangunannya menghabiskan dana APBN ratusan miliar rupiah tersebut.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait