KABUPATEN MALANG, SUARAPANCASILA.ID – Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, mewakili Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Malang periode 2025-2030 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (9/10) pagi.
Forum ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah, serta mendorong perusahaan untuk berkontribusi lebih aktif dalam pembangunan berkelanjutan.
Wabup Malang, Bu Nyai Lathifah, menjelaskan bahwa forum ini berfungsi sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan evaluasi penyelenggaraan tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan.
“Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah forum yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan,” ujarnya.
Wabup Malang, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.
“Kita meyakini bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditopang oleh pemerintah, melainkan juga oleh sinergi semua pemangku kepentingan, termasuk kontribusi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” tambahnya.
Ia berharap forum ini dapat menjadi katalisator lahirnya program-program CSR yang terarah, berkesinambungan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Mari kita arahkan kontribusi CSR tidak hanya bersifat karitatif sesaat, namun mampu memberikan dampak jangka panjang yang berkelanjutan,” pungkasnya. (K&D).