Pencuri Barang Milik Mahsiswa KKN Unibi, Pelakunya Orang Muara Nilau Kecamatan Selangit

MUSI RAWAS, SUARAPANCASILA.ID – Pelaku yang mencuri barang milik Mahasiswa Unibi yang KKN di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Pelakunya adalah salah seorang warga desa Muara Nilau Kecamatan Selangit bernama Jingga (19 th).

Dalam waktu singkat Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pencurian barang-barang milik mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Pelaku yang sekarang  sudah diamankan adalah Jingga (19), warga kampung 5 desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, sedangkan seorang pelaku lainya sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Farizal Alamsyah membenarkan adanya penangkapan terhadap Jingga.

Bacaan Lainnya

“Jingga telah kita amankan, dan ia bergerak bersama rekannya yang saat ini sudah ditetapkan DPO,” katanya, Minggu 28 Juli 2024. Pelaku ditangkap bersama barang bukti kata dia,

Pelaku diamankan Minggu, 28 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, pada saat itu Jingga sedang berada di desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit. Dari tangan pelaku diamankan 3 unit handphone dan 1 unit Iphone, dan berdasarkan keterangannya 2 unit handphone hasil pencurian telah dijualnya.

“Hasil interogasi bahwa 2 unit handphone telah dijual, dan rekannya yang inisial SI tidak berada dirumah saat dilakukan pengerbekan,” ungkapnya.

Adapun kronologis kejadiannya bermula dari, Senin 22 Juli 2024 sekira 15.30 WIB rombongan KKN dari Universitas Bina Insan tiba di kantor Desa Muara Nilau untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata selama 1 (satu) bulan. Kemudian se izin Kades Muara Nilau, rombongan KKN yang berjumlah 9 (sembilan) orang dengan Rincian 4 (empat) perempuan dan 5 (lima) laki-laki tinggal di kantor Desa.

Namun, pada hari Rabu 23 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB rombongan KKN perempuan tidur di kantor desa, dan sekitar pukul 01.00 WIB saudara Didi terbangun dari tidur hendak ke toilet dan membuat saudari Saskia terbangun juga dari tidurnya, kemudian saudara Saski tidur kembali pada pukul 02.00 WIB. Dan pada pukul 02.30 WIB kembali Saskia terbangun melihat ada seorang lelaki tidak dikenal dengan muka yang ditutup dengan kain langsung meloncat dari jendela ruangan kantor desa.

Saskia membangunankan temannya karen kejadian itu, dan semua teman teman terbangun dari tidur masing masing dan ternyata 5 (lima) HP merek REALME C21, IPHONE 11 PRO MAX 256, IPHONE XR 128, VIVO 16, SAMSUNG A6 dan 1 (satu) dompet kecil warna pink yang berisikan uang Rp1.050. 000 (Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) beserta KTP dan kartu tanda Mahasiswa sudah hilang, setelah kejadian itu ketua KKN yang bernama Andrey Gunawan melaporkan kejadian tersebut ke rumah Kades. (*)

 

 

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *