Aktivis Mulyadi: Toko Mai Soo Harus Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Sepeda Motor Konsumen

KAB TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Kasus hilangnya sepeda motor milik konsumen di toko Maiso yang berlokasi di Kp. Keramat, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Tangerang, semakin memanas dengan adanya pengakuan dari salah satu karyawan toko tersebut, ketika di Komfirmasi oleh Media pada Senin siang [07/7/2025].

Menurut karyawan, pihaknya mengetahui bahwa CCTV di toko tersebut tidak berfungsi dari layar monitor yang ada di dalam toko.

Karyawan itu mengungkapkan, “hari itu, layar monitor yang seharusnya menampilkan gambar semua sudut ruangan di toko tersebut malah menunjukkan layar kosong”.Pihaknya telah melaporkan hal ini kepada kepala toko dan setelah kejadian itu, baru ada perbaikan, ” Ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pihak toko Mai Soo telah lalai dalam menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen.

Sebelumnya, Lili selaku konsumen yang merasa dirugikan, juga telah menyampaikan kekecewaannya karena pihak toko Mai Soo tidak bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor miliknya.

Atas kejadian tersebut ,Mulyadi Sekjen Media Center Jayanti (MCJ) sekaligus sebagai Humas DPD Provinsi Banten dari YLPK PERARI mengatakan, ” Pihak Toko Mai Soo harus bertanggung jawab atas hilangnya satu unit sepeda motor milik Konsumen, sebab jelas itu kelalaian dari pihak toko yang telah merugikan konsumennya, “Tegasnya

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen. Baik pihak toko maupun konsumen diharapkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan barang-barang pribadi mereka,”Sambung.nya

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *