MUSI RAWAS (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID –Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Silampari, LSM BAPAK, LSM PPD dan LSM SBW, melaporkan Kegiatan Dinas Sosial Musi Rawas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan yang dilaporkan tersebut merupakan hasil investigasi dan analisa DPA serta hasil audit laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Selatan tahun 2024.
Soni, selalu perwakilan LSM secara bersamaan menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas, terkait kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas.
Pihaknya, meminta pihak penyidik Kejaksaan negeri Kabupaten Musi Rawas untuk segera memanggil dan memeriksa PPTK, Bendahara serta Kepala Dinas serta melakukan penggeledahan terkait anggaran Dinas Sosial tahun anggaran 2024.
“Sekecil apapun Uang Negara yang di korupsi mesti dapat di pertanggung jawabkan secara hukum, ” ungkap Soni.
Terpisah, Marwan, Ketua LSM SBW, mendesak Kejaksaan Negeri Musi Rawas, agar segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Dinas Sosial Musi Rawas.
“Karena diduga dari beberapa item kegiatan tersebut berpotensi adanya penyimpangan,” desaknya.