BD Terduga Pelaku Jambret di Kota Lubuklinggau Dihakimi Massa

LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA.ID – Aksi Jambret Dengan Modus mengambil hp milik korban dalam mobil itu terjadi pada Sabtu 09/12/20023 sekitar 15.00 WIB. Lokasinya di depan Toko Yanto Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota lubuklinggau.

Korban diinformasikan bernama Dadang warga Desa Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Rawas. Dan terduga pelaku jambret  Bernama  Budi warga Mesat Seni  Kecamatan  Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Bacaan Lainnya

Pelaku baru sekitar 10 bulan bebas, pelaku adalah mantan residivis, untungnya aksi massa terhadap terduga pelaku jambret itu cepat diketahui anggota polisi yang melintas dan langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Timur I, selanjutnya akan dibawa ke Polres kata Tim Macan. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *