LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA.ID – Aksi Jambret Dengan Modus mengambil hp milik korban dalam mobil itu terjadi pada Sabtu 09/12/20023 sekitar 15.00 WIB. Lokasinya di depan Toko Yanto Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota lubuklinggau.
Korban diinformasikan bernama Dadang warga Desa Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Rawas. Dan terduga pelaku jambret Bernama Budi warga Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Pelaku baru sekitar 10 bulan bebas, pelaku adalah mantan residivis, untungnya aksi massa terhadap terduga pelaku jambret itu cepat diketahui anggota polisi yang melintas dan langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Timur I, selanjutnya akan dibawa ke Polres kata Tim Macan. (*)