KOTA BATU, SUARAPANCASILA.ID – Seorang jurnalis di Kota Batu, Eko Sabdianto, menjadi korban penipuan saat hendak membeli handphone Samsung Galaxy Tab A9 melalui platform marketplace Facebook.
Pelaku penipuan ini meminta pembayaran terlebih dahulu sebelum mengirimkan barang, dan setelah melakukan transfer pembayaran, korban tidak menerima barang yang dijanjikan dan nomor WhatsApp-nya malah diblokir.
Eko Sabdianto menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya.
“Awalnya saya melihat postingan di platform marketplace Facebook, lalu saya kontak penjual dengan nama akun Cak Mul. Penjual meminta saya untuk membeli barang dagangannya karena sedang membutuhkan uang untuk berobat anaknya yang sakit,” kata Dian sapaan akrab Eko Sabdianto.
Kemudian Dian melakukan transfer pembayaran sebesar Rp 650.000, namun setelah itu, semua percakapan dihapus dan nomor WhatsApp-nya diblokir oleh pelaku.
Dikesempatan ini, Ia berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi online.
“Pastikan melakukan transaksi dengan penjual yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Jangan melakukan pembayaran sebelum memastikan barang yang dijanjikan akan dikirim,” ujarnya.
Dian juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penipuan ini.
“Semoga penipunya segera cepat tertangkap, agar memberikan efek jera, supaya ke depan tidak menimpa kepada yang lain,” katanya.
Dian sendiri telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Batu dengan didampingi dua rekannya, Agus Adianto dan Zulkifli.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menangani kasus ini dan Dian selaku korban juga berusaha untuk menghubungi pihak marketplace untuk mencari solusi. (Dik).










