ASAHAN (SUMUT), SUARAPANCASILA.ID – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/03/2026).
Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa penyampaian LKPD tidak semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran dan berdampak pada pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara, di antaranya Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal, Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, Walikota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, serta tamu undangan lainnya.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 17.15 WIB.










