REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID — Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, SE., MAP., bersamaKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong Kiki Yonata, SH., MH., menghadiri peluncuranProgram Nasional “Jaksa Garda Desa” di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025).
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) danPerjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu untuk memperkuat pengawasan pembangunan desa. Selain itu, dilakukanpenyerahan lahan untuk pengembangan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, sertadukungan CSR bagi koperasi desa sebagai wujud nyata pemberdayaan ekonomi lokal.
Sesuai Instruksi Presiden
Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan implementasi Instruksi Presiden Republik IndonesiaNomor 17 Tahun 2025, yang menekankan percepatan pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Program inijuga menjadi tindak lanjut penguatan sistem keuangan desa melalui aplikasi digital real-timemonitoring, sehingga perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran desa dapatdipantau secara terbuka, cepat, dan terintegrasi. Dengan sistem ini, risiko penyimpangandiminimalkan dan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program ini menekankan tiga hal utama: transparansi, akuntabilitas, dan efektivitaspembangunan desa, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa melalui Koperasi MerahPutih.
Hadir Tokoh Nasional dan Forkopimda
Peluncuran program ini dihadiri tokoh nasional dan pemangku kebijakan di tingkat provinsi,antara lain:
Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH., MH
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Dr. Yandri Susanto
Wakil Menteri Koperasi dan UKM Farida Farichah
Danrem, Kapolda, Forkopimda, kepala daerah, dan Kajari se-Provinsi Bengkulu
Hadirnya seluruh pihak strategis ini menegaskan komitmen pemerintah menjadikanpembangunan desa sebagai agenda nasional yang terintegrasi dan sesuai arahan Presiden.
Pelaksanaan program merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang dipimpin PenjabatSekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama Asisten Intelijen Kejati BengkuluDavid P. Duarsa. Herwan menekankan bahwa Jaga Desa bukan sekadar program administratif,tetapi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap transparansi dan kesejahteraanmasyarakat desa.
Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, SE., MAP., menambahkan bahwa sinergi denganKejaksaan Negeri adalah bagian dari strategi memperkuat koperasi desa, meningkatkanekonomi kerakyatan, dan mendorong desa mandiri.
Pemerintah menargetkan penerapan Jaksa Garda Desa secara serentak di seluruhkabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu sebagai langkah akselerasi menuju desa produktif,mandiri, dan berdaya saing. Dengan hadirnya Jaksa Garda Desa, seluruh desa di Bengkuludiharapkan menjadi lebih mandiri, produktif, dan transparan, sekaligus mendorong terciptanyaekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M., hadir diProvinsi Bengkulu selama tiga hari untuk memastikan jalannya program Jaksa Garda Desa,melakukan penandatanganan MoU antara Kajari dan kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, PKSantara Kasi Intelijen dan DPC ABPEDNAS, serta penyerahan lahan untuk ketersediaan gerai danpergudangan KDKMP.(mcrl/protokol)










