Bupati Fikri Hadiri Pelantikan Surtiyono sebagai Ketua Pengadilan Negeri Curup

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID —Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE, MAP, hadir dalam pengambilan sumpah danpelantikan Surtiyono, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Curup Kelas I B. Acara yang berlangsung di Kantor PengadilanTinggi Bengkulu pada Selasa (29/10/2025) pukul 08.00 WIB ini menandai pergantian kepemimpinan dari Santonius Tambunan, SH,MH.

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Drs. Arifin, SH, M.Hum, dan dihadiri jajaran hakim tinggi sertapejabat pengadilan dari berbagai wilayah. Suasana khidmat terasa sejak pengambilan sumpah hingga penandatanganan beritaacara pelantikan.

Ketua Pengadilan Tinggi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan keterbukaan informasi dalam menjalankantugas. Ia berharap kepemimpinan Surtiyono dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

Bacaan Lainnya

Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintahdaerah dan pengadilan.
“Selamat kepada Bapak Surtiyono. Semoga dapat menjalankan amanah dengan profesional dan selalu mengedepankan keadilanbagi masyarakat Rejang Lebong,” ujar Bupati Fikri.

Surtiyono, yang menggantikan Santonius Tambunan, dikenal sebagai hakim berpengalaman dengan rekam jejak profesional yangsolid. Dengan posisi baru ini, ia diharapkan membawa inovasi serta meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Curup Kelas I B.

Pengadilan Tinggi Bengkulu sendiri memiliki visi menjadi “Pengadilan Tinggi Bengkulu yang Agung” dengan misi menjagakemandirian, memberikan pelayanan hukum berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta memperkuat transparansidan kredibilitas. Lembaga ini, bersama Pengadilan Negeri se-wilayah hukumnya, melaksanakan kekuasaan kehakiman secaramandiri, dari tingkat pertama hingga banding.

Kehadiran Bupati Fikri dalam pelantikan ini menjadi simbol kuatnya harmonisasi antar lembaga. Langkah ini diharapkanmendukung kelancaran program pembangunan di Rejang Lebong sekaligus menegakkan hukum yang adil dan merata bagimasyarakat.(mcrl/protokol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *