JAKARTA, SUARAPANCASILA,ID-Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM, melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (Kemenkoinfra) untuk membahas pengajuan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kemenkoinfra pada Rabu (27/8) sore.
Bupati Malang, Abah Sanusi, menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk mengusulkan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen.
“Agar dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah serta mengangkat potensi pariwisata di Kabupaten Malang wilayah selatan, kami usul pembangunan jalan Tol Malang-Kepanjen,” tuturnya.
Senada, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma, menjelaskan bahwa usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah masuk dalam Perpres No. 80 Tahun 2019 dan Kepmen No. 367 Tahun 2023.
“Disini kami berharap agar pembangunan jalan tol ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kabupaten Malang,” ungkapnya penuh harap.
Audiensi ini diterima langsung oleh Agust Jovan Latuconsina, Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenkoinfra.
“Kami menyambut baik usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen dan akan melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono,” ujarnya.
Jalan Tol Malang-Kepanjen memiliki panjang hampir mencapai 30 kilometer, mulai dari batas akhir tol saat ini yang berada di Kedungkandang Kota Malang sampai Kepanjen Kabupaten Malang.
Sebelum meninggalkan lokasi audensi, Bupati Malang Sanusi sempat bertatap muka dengan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W