BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Bupati Brebes menegaskan arah pembangunan Kabupaten Brebes ke depan harus benar-benar berdampak bagi masyarakat dan tidak lagi terjebak pada pola lama yang dinilai tidak efektif. Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Brebes Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027, Senin, 30 Maret 2026, di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes.
Dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Sekda Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, Paramitha menyoroti keterbatasan fiskal daerah yang harus dijawab dengan perencanaan yang lebih tajam dan terukur.
“Perencanaan tahun 2027 wajib meninggalkan pola lama yang tidak efektif,” tegasnya.
Ia menekankan, program pembangunan tidak boleh lagi sekadar rutinitas tahunan tanpa hasil yang jelas.
“Program harus fokus pada kualitas dan dampak nyata, bukan sekadar kuantitas rutin,” lanjutnya.
Menurutnya, setiap anggaran yang dikeluarkan harus memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menyebut, prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, hingga optimalisasi pelayanan publik.
“Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk tidak maksimal. Justru harus jadi dasar untuk lebih selektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Paramitha juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong percepatan pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan,” tandasnya.
Musrenbang tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.
Dari pihak legislatif, Wakil Ketua DPRD Brebes, , menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD Tahun 2027 merupakan hasil reses 50 anggota dewan yang menyerap langsung aspirasi masyarakat.
“DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran tetap berpihak pada kemaslahatan rakyat,” katanya.
Ia juga menegaskan DPRD tidak akan ragu memberikan catatan terhadap program yang dinilai belum tepat sasaran.
“Kami siap memberikan kritik konstruktif terhadap program yang dinilai kurang tepat sasaran,” tutupnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Kepala Bapperida Kabupaten Brebes dan perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Seluruh usulan yang masuk akan difilter melalui skala prioritas untuk mematangkan draf RKPD 2027.










