BARITO SELATAN (KALTENG) SUARAPANCASILA.ID– DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Selain itu juga di agendakan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan tahun 2026 dan pembentukan panitia khusus LKPJ Bupati, Senin 30 Maret 2026, di DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ir. H.M. Farid Yusran, MM dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham, SE dan Rusinah serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Barito Selatan Dr H. Eddy Raya Samsuri ST MM dan Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, ST MM dan para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Bupati Barito Selatan dalam pidatonya mengatakan, tentunya dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian, masih terdapat kekurangan dan kekhilafan. Oleh karena itu, melalui momentum ini, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Semoga nilai-nilai keikhlasan, kebersamaan, dan pengabdian yang telah kita jalani selama Ramadan dapat terus kita jaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selanjutnya, izinkan saya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025.
CAPAIAN REALISASI APBD TAHUN 2025
Pertama, dari sisi pendapatan daerah,Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami kenaikan sekitar Rp148,9 miliar, dari sekitar Rp1,49 triliun menjadi Rp1,64 triliun.
Jika dilihat lebih rinci:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sebesar Rp32.4 miliar dari Rp152.6 miliar menjadi sekitar Rp120,2 miliar, terutama disebabkan penurunan pada sektor pajak daerah sebesar Rp34 miliar;
Pendapatan transfer tercatat sekitar Rp1,28 triliun, yang masih menjadi sumber utama pendapatan daerah;
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp219.7 miliar dari 22 miliar menjadi sekitar Rp241,7 miliar, terutama dari penyesuaian pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 98,9 persen.
Kedua, dari sisi belanja daerah,
Belanja daerah mengalami kenaikan sekitar Rp81,2 miliar, dari sekitar Rp1,71 triliun menjadi Rp1,79 triliun.
Adapun rinciannya:
Belanja Operasi sekitar Rp1,07 triliun, dengan komponen terbesar pada: belanja pegawai sekitar Rp549 miliar, serta belanja barang dan jasa sekitar Rp468 miliar;
Belanja Modal sekitar Rp525 miliar, yang difokuskan pada: pembangunan gedung dan bangunan, serta infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi;
Belanja Tidak Terduga sekitar Rp10,3 miliar, yang digunakan untuk penanganan keadaan darurat;
Belanja Transfer sekitar Rp185,9 miliar, terutama untuk bantuan keuangan kepada desa.
Dari kondisi tersebut, defisit anggaran yang semula sekitar Rp215,8 miliar berhasil ditekan menjadi sekitar Rp148,1 miliar.
Ketiga, dari sisi pembiayaan daerah, Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar sekitar Rp164,1 miliar;
Pengeluaran pembiayaan sebesar sekitar Rp16 miliar, yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang;
Sehingga diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp148,1 miliar, yang mampu menutup defisit anggaran.
Perlu kami sampaikan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat sementara dan global. Adapun hasil final akan disampaikan setelah melalui proses audit oleh BPK RI.
CAPAIAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH
Selanjutnya, izinkan kami menyampaikan beberapa capaian kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Pertama, di bidang Pendidikan,Pemerintah Daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Dengan jumlah penduduk menhcapai 137.055 jiwa, pelayanan pendidikan terus dioptimalkan melalui peningkatan akses dan mutu.










