PELAIHARI(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum, BPKAD, Kesbangpol, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 30 Maret 2026. Agenda ini difokuskan pada pembahasan dua rancangan peraturan daerah yang dinilai strategis bagi keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah.
Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati menjadi langkah antisipatif dalam menjaga kesiapan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi secara terencana dan berkelanjutan. Sementara itu, perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang administrasi kependudukan diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih adaptif, akurat, dan terintegrasi.
Melalui sinergi lintas instansi, pembahasan berlangsung dengan menitikberatkan pada aspek hukum, keuangan daerah, stabilitas politik, serta validitas data kependudukan. Upaya ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi demokrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan berkelanjutan.(suarapancasila.id-foto:ist/setdprdtala)










