Entrepreneurship Jadi Kunci: Strategi Legislator PKS Hentikan Fenomena Bunuh Diri Mahasiswa.

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Rentetan kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa Kota Malang telah mencapai titik nadir. Fenomena ini tidak lagi dipandang sebagai persoalan personal, melainkan sinyal darurat sistemik yang memerlukan intervensi kebijakan segera.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dr. H. Indra Permana, SE., MM., menegaskan bahwa predikat Malang sebagai Kota Pendidikan sedang dipertaruhkan. Menurutnya, institusi pendidikan dan pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada capaian akademik atau angka kelulusan semata.

“Ini bukan lagi sekadar kasus per kasus, tetapi fenomena. Malang harus berani berbenah. Kita tidak cukup hanya mencetak lulusan, tetapi harus membentuk generasi yang kuat secara mental dan memiliki arah hidup,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut dalam keterangannya, Sabtu (28/3).

Bacaan Lainnya

Indra memaparkan strategi komprehensif yang melibatkan empat pilar utama untuk memutus rantai depresi di kalangan mahasiswa:

1. Peran Pemerintah & Regulasi Perda: Indra mengusulkan inisiasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur standarisasi lingkungan kost. Tujuannya bukan untuk membatasi, melainkan memastikan hunian mahasiswa menjadi ruang yang aman, sehat, dan peduli. Pemerintah juga diminta menjadi fasilitator sistem deteksi dini kesehatan mental.

2. Peran Kampus sebagai Ruang Aman: Perguruan tinggi didorong untuk memperkuat layanan konseling dan tidak hanya menjadi tempat belajar teoretis, tetapi juga ruang aktualisasi diri yang menghargai kondisi psikologis mahasiswa.

3. Keluarga dan Fondasi Spiritual: Keluarga diharapkan memberikan dukungan emosional ketimbang sekadar tuntutan hasil. Indra menekankan pentingnya penanaman nilai spiritual sejak dini melalui kegiatan keagamaan di rumah ibadah masing-masing sebagai jangkar moral.

4. Lingkungan Kost & Sosial: Mengingat banyaknya mahasiswa perantau, budaya saling peduli di lingkungan kost harus dihidupkan kembali untuk mengikis sikap individualistis yang memicu rasa kesepian akut.

Sebagai langkah nyata, Komisi B DPRD Kota Malang akan mendorong penganggaran kebijakan untuk menghadirkan program inkubator bisnis mahasiswa serta pelatihan leadership.

“Ini bukan sekadar soal ekonomi. Membangun jiwa entrepreneurship dan kepemimpinan adalah tentang membangun kepercayaan diri, daya juang, dan harapan hidup. Mahasiswa yang memiliki aktivitas produktif dan arah hidup yang jelas akan lebih tangguh menghadapi tekanan,” tambah Indra.

DPRD Kota Malang berencana menginisiasi kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem di mana mahasiswa memiliki ruang bertumbuh yang konkret.

“Solusi tidak cukup hanya berhenti di wacana. Harus hadir dalam program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa. Kita tidak boleh kehilangan generasi muda kita. Malang harus menjadi tempat tumbuhnya harapan, bukan tempat hilangnya harapan,” pungkasnya.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait