Gerai Samsat Dipindahkan ke Kantor Kecamatan Jayanti, Layani Pembayaran PKB bagi Warga Sekitar

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Gerai Samsat kini beroperasi di Kantor Kecamatan Jayanti untuk melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat Jayanti dan wilayah sekitarnya, Senin (21/9/2026). Pemindahan dari Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, dilakukan untuk mendekatkan akses layanan kepada warga, termasuk dari Kecamatan Babakan, Kresek, hingga wilayah Kabupaten Serang.

Sebelumnya, gerai tersebut berada di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja. Pemindahan dilakukan untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat Jayanti dan wilayah sekitarnya.

Pada hari pertama, Camat Jayanti Yandri Permana, S.STP., turut menerima warga yang membayar pajak kendaraan.

Bacaan Lainnya

Yandri mengatakan, pemindahan gerai merupakan upaya meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat Jayanti, Balaraja, Kresek, hingga wilayah Kabupaten Serang.

“Hari ini kita mulai perdana perpindahan dari Gerai Samsat Gembong ke Kantor Kecamatan Jayanti. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. Kami akan melayani dengan baik,” ujar Yandri.

Menurutnya, pemindahan gerai telah dipersiapkan selama sekitar satu tahun melalui komunikasi antara UPT Samsat Balaraja dan Pemerintah Kecamatan Jayanti.

“Sudah ada komunikasi antara UPT Samsat Balaraja dan Pemerintah Kecamatan Jayanti terkait rencana pemindahan gerai dari Desa Gembong. Rencana ini kami terima karena Desa Gembong dan Kecamatan Jayanti berdekatan,” jelasnya.»

Dengan beroperasinya Gerai Samsat Jayanti, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

suarapancasilaid'

Pos terkait