KOTA MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID-Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober 2026 dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” menjadi momentum strategis untuk merefleksikan kontribusi santri dalam pembangunan sumber daya manusia, penguatan karakter, serta pemeliharaan persatuan dan keadilan sosial di Indonesia.
Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Timur, Ketua DPD Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Malang Raya, Sekretaris MPO Pemuda Pancasila Kota Malang, sekaligus Managing Leo Chien Long Associates & Law Firm, Leo A Permana, S.H., M.Hum., menilai bahwa santri memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional, terutama melalui perpaduan nilai spiritual, kapasitas intelektual, dan integritas moral.
Menurut Leo, tema Hari Santri tahun ini mengandung pesan bahwa penguatan bangsa tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membutuhkan manusia yang memiliki karakter kuat, kompetensi memadai, serta tanggung jawab terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Santri memiliki modal moral dan spiritual yang penting bagi masa depan bangsa. Namun, modal tersebut perlu diperkuat dengan penguasaan ilmu pengetahuan, kemampuan berpikir kritis, literasi teknologi, serta pemahaman terhadap persoalan sosial dan hukum. Dengan demikian, santri tidak hanya mampu menjaga nilai-nilai luhur, tetapi juga berkontribusi aktif menjawab tantangan zaman,” jelasnya dalam refleksi Hari Santri Nasional 2026.
Dalam perspektif hukum, Leo menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting bagi terbentuknya masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Pemahaman terhadap hukum, menurutnya, tidak semata-mata berkaitan dengan pengetahuan atas peraturan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak orang lain, pelaksanaan kewajiban, dan komitmen terhadap prinsip keadilan.
Ia menjelaskan, nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama yang ditanamkan dalam pendidikan pesantren memiliki relevansi dengan pembentukan budaya hukum di masyarakat.
“Pendidikan karakter harus berjalan beriringan dengan pendidikan intelektual dan kesadaran hukum. Generasi muda, termasuk santri, perlu memahami bahwa setiap hak melekat dengan tanggung jawab, dan setiap tindakan harus mempertimbangkan aspek etika, hukum, serta kepentingan bersama,” tuturnya.
Leo menambahkan, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, santri perlu memperoleh kesempatan yang semakin luas untuk berkiprah di berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, ekonomi, kewirausahaan, teknologi, hingga profesi hukum dan kepemimpinan publik.
Menurutnya, pesantren memiliki peluang untuk terus mengembangkan sistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan karakter dan tradisi keilmuannya. Penguatan literasi digital, kemampuan komunikasi, penguasaan bahasa, dan keterampilan analitis menjadi bagian penting dalam mempersiapkan santri menghadapi persaingan global.
“Santri harus memiliki kepercayaan diri untuk tampil dan berkontribusi di berbagai bidang profesional. Identitas keagamaan dan penguasaan ilmu modern bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan untuk melahirkan generasi yang berintegritas, kompeten, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD PITI Malang Raya, Leo juga menyoroti pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman dalam memperkuat kehidupan kebangsaan. Menurutnya, Indonesia membutuhkan generasi yang mampu menjalankan keyakinan secara bertanggung jawab sekaligus menghormati perbedaan agama, etnis, budaya, dan pandangan sosial.
Ia menjelaskan, persatuan nasional tidak dibangun dengan menyeragamkan identitas masyarakat, melainkan melalui kesadaran bahwa keberagaman merupakan realitas bangsa yang harus dikelola berdasarkan prinsip saling menghormati, kesetaraan warga negara, dan komitmen terhadap Pancasila.
“Santri memiliki peran strategis dalam merawat persaudaraan, memperkuat dialog, dan membangun kehidupan sosial yang harmonis. Sikap religius harus tercermin dalam perilaku yang menghargai martabat manusia, menjunjung keadilan, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam konteks perannya sebagai Sekretaris MPO Pemuda Pancasila Kota Malang, Leo memandang organisasi kemasyarakatan dapat menjadi ruang pembelajaran sosial untuk mengembangkan kepemimpinan, solidaritas, gotong royong, dan tanggung jawab kebangsaan.
Ia menuturkan, semangat nasionalisme seharusnya tidak berhenti pada simbol dan slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Penguatan pendidikan, peningkatan literasi hukum, kepedulian sosial, serta keterlibatan generasi muda dalam menyelesaikan persoalan lingkungan merupakan sejumlah bentuk kontribusi yang dapat dikembangkan.
“Cinta Tanah Air harus diwujudkan melalui pengabdian dan tanggung jawab sosial. Setiap elemen masyarakat memiliki ruang untuk berkontribusi sesuai kapasitasnya, termasuk santri dan organisasi kepemudaan. Yang terpenting adalah bagaimana nilai persatuan dan gotong royong diterjemahkan menjadi kerja nyata,” jelasnya.
Dalam kapasitas profesionalnya sebagai Managing Leo Chien Long Associates & Law Firm, Leo turut menekankan relevansi literasi hukum bagi generasi muda. Ia menilai pemahaman mengenai hak asasi manusia, perlindungan anak, kewarganegaraan, dan etika bermedia digital perlu menjadi bagian dari penguatan wawasan santri agar mereka mampu menyikapi persoalan kontemporer secara kritis dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa pencapaian Indonesia Emas 2045 membutuhkan kolaborasi antara pesantren, pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperluas kesempatan pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya generasi unggul.
“Santri tidak hanya memiliki peran historis dalam perjalanan bangsa, tetapi juga mempunyai tanggung jawab untuk ikut menentukan masa depan Indonesia. Karena itu, penguatan akhlak harus disertai penguatan ilmu, kompetensi profesional, kesadaran hukum, dan komitmen kebangsaan,” pungkasnya.
Ia berharap, peringatan Hari Santri Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi pesantren dan generasi santri dalam pembangunan nasional. Dengan memadukan spiritualitas, intelektualitas, integritas, serta semangat kebinekaan, santri diharapkan mampu menjadi bagian dari kekuatan strategis dalam mewujudkan Indonesia yang maju, inklusif, berkeadilan, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.











