SIDOARJO (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan negara. Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3).
Prosesi penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jatim, Sidoarjo, dan dilakukan serentak bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Timur. Langkah ini merupakan pemenuhan amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Sos., yang hadir langsung dalam acara tersebut, memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah yang disiplin terhadap tenggat waktu.
Menurut Khofifah, ketepatan waktu adalah cermin dari profesionalisme birokrasi.
”Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Saya berharap kualitas laporan tidak hanya berhenti pada aspek waktu, tapi juga kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Khofifah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., menyambut baik penyerahan dokumen ini sebagai tahap awal audit terperinci. Ia menegaskan bahwa setelah dokumen diterima, tim BPK akan segera bekerja sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Beberapa poin penting yang ditekankan Yuan Candra meliputi:
- Pemeriksaan Terperinci: BPK akan menguji kewajaran informasi keuangan yang disajikan.
- Tindak Lanjut Rekomendasi: Kesuksesan tata kelola bergantung pada sejauh mana daerah menindaklanjuti temuan tahun-tahun sebelumnya.
- Sinergi Audit: Kerja sama antara auditor dan auditee sangat menentukan kelancaran proses pemeriksaan.
Bupati Malang, Sanusi, yang didampingi oleh Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., menyatakan optimisme tinggi bahwa Kabupaten Malang dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baginya, penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tantangan untuk meningkatkan standar performa pemerintah daerah hingga ke level internasional.
“Mudah-mudahan hasil audit ini semakin memacu kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mempertahankan opini WTP yang telah diraih berkali-kali. Kami berharap kualitas laporan keuangan tetap terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelas dunia,” pungkas Sanusi.
Dengan diserahkannya LKPD ini, Pemkab Malang kini bersiap memasuki tahapan audit substantif oleh tim BPK guna memastikan setiap rupiah dalam APBD 2025 telah digunakan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W










