PELAIHARI(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID — Di tengah dinamika sektor perikanan tangkap, Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi nelayan. Fokusnya jelas: mempercepat penuntasan perizinan kapal sekaligus memastikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar aktivitas melaut berlangsung legal, aman, dan produktif.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Tala bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, Dinas Perhubungan, serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap di Gedung Rapat Paripurna, belum lama tadi. Forum lintas instansi itu menjadi ruang evaluasi program 2025, pemetaan capaian kinerja, identifikasi kendala di lapangan, sekaligus penyusunan rencana kerja 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tala, H Agus Prasetya tersebut menempatkan persoalan legalitas kapal sebagai agenda prioritas. Mengutip dari laman Radar Banjarmasin, Anggota Komisi II DPRD Tala, Malik, menyampaikan bahwa perizinan kapal nelayan masih menjadi tantangan utama. Saat ini, baru sekitar 20 persen kapal nelayan di Tala yang memiliki izin lengkap.
Data tersebut menjadi dasar bagi Komisi II untuk mendorong percepatan pembenahan administrasi. Legalitas kapal dipandang bukan sekadar kewajiban prosedural, melainkan pintu masuk bagi nelayan untuk memperoleh perlindungan hukum serta akses terhadap berbagai fasilitas negara.
Mengutip dari laman Radar Banjarmasin “Komisi II akan terus mendorong percepatan pemenuhan perizinan kapal nelayan. Ini penting agar nelayan dapat melaut secara legal, aman, serta memperoleh haknya, termasuk akses BBM bersubsidi dan bantuan pemerintah,” ujar Malik, Minggu (22/2/2026).
Selain legalitas, Komisi II juga menaruh perhatian pada kelengkapan sarana dan alat tangkap yang sesuai standar serta ramah lingkungan. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan produktivitas tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan sumber daya perikanan. Dengan tata kelola yang tepat, kesejahteraan nelayan dan kelestarian laut dapat berjalan beriringan.
Dalam forum yang sama, Komisi II mengapresiasi inovasi DKPP Tala melalui program SIAP MELAUT. Program ini dipandang sebagai terobosan layanan terpadu yang menjawab kebutuhan nelayan secara menyeluruh, dari aspek administrasi hingga keselamatan pelayaran.
“Melalui SIAP MELAUT, nelayan difasilitasi sejak awal. Saat melaut, administrasi, keselamatan, hingga informasi cuaca sudah disiapkan. Bahkan ada kerja sama dengan BMKG untuk memastikan kondisi cuaca aman,” jelasnya.
Program SIAP MELAUT mencakup pemeriksaan kelaiklautan kapal, pendampingan dokumen perizinan, penyediaan alat keselamatan, serta akses BBM bersubsidi yang tepat sasaran. Nelayan juga dibekali informasi cuaca, zona tangkap, dan pelatihan keselamatan pelayaran sebagai upaya meminimalkan risiko di laut.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Komisi II DPRD Tala menegaskan arah kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan penguatan kapasitas nelayan. Di tengah tantangan cuaca dan dinamika regulasi, kehadiran negara diharapkan semakin terasa—bukan hanya dalam aturan, tetapi dalam dukungan nyata yang memampukan nelayan melaut dengan tenang dan kembali dengan harapan.(suarapancasila.id-foto:ist/RB)










