Massa SIRA Desak Kejati Sumsel Awasi Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Baznas Banyuasin

PALEMBANG, SUARAPANCASILA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk meminta Kejati Sumsel dan jajarannya  mengusut tuntas dugaan korupsi Pengelolaan Dana BAZNAS Kabupaten Banyuasin Periode Tahun 2020-2023  senilai Rp20 miliar dan dana hibah Baznas dari tahun 2020-2023 senilai Rp1,6 miliar yang diduga tidak transparan dan tidak jelas peruntukannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Aksi Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi oleh Koordinator Lapangan Rahmat Hidayat, SE usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumsel Jakabaring, Palembang, Rabu (27/03/24).

Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan SIRA mengapresiasi setinggi-tingginya, kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin atas keberhasilannya mengungkap kasus korupsi penggunaan dana KORPRI Kabupaten Banyuasin periode 2022-2023 dan telah ditetapkanya 2 tersangka dari kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun,”Selain kasus korupsi pengelolaan dana KORPRI ada salah satu kasus yang potensi korupsinya jauh lebih besar dari pada itu, yang diduga saat ini sedang ditangani oleh Kejari Banyuasin.  Menurut kami harus diusut sampai ke akar-akarnya dan diawasi oleh Kejati Sumsel. kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengelolaan dana Baznas Banyuasin periode 2020 s/d 2023 yang nilainya mencapai kurang lebih sebanyak Rp20 miliar dan dana hibah sebanyak 1,6 miliar yang diduga tidak transparan dan tidak jelas peruntukannya,” jelas Rahmat Sandi Iqbal.

“Kami berharap kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya, mengingat ini adalah dana umat yang harus jelas penyalurannya, dana yang berasal dari pemotongan 2,5% dari jumlah total gaji yang diterima oleh ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin yang gajinya telah melebihi nisab selama setahun dibagi 12 bulan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Rahmat Hidayat, SE Koordinator Lapangan aksi mengatakan BAZNAS selaku Lembaga pengumpul zakat, infaq dan Sedekah harus benar- benar transparan baik dari segi pengumpulan, pembagian dan pengelolaannya yang harus dicatat dan jelas diperuntukkan kemana saja.

“Karena yang seharusnya menerima manfaat dari penyaluran dana BAZNAS tersebut adalah kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar di Banyuasin bukan untuk kepentingan pribadi bahkan golongan,”tambahnya.

Menyikapi persoalan tersebut, maka SIRA mendesak Kejati Sumsel untuk :
1. Usut-tuntas dugaan korupsi pengelolaan dana BAZNAS Kabupaten Banyuasin periode Ta. 2020-2023 diduga senilai Rp20 miliar dan dana hibah Baznas dari th. 2020-2023 diduga senilai Rp16 miliar yang diduga tidak transparan dan diduga tidak jelas peruntukanya.
2. Mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan supervisi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana BAZNAS Banyuasin yang diduga saat ini tengah ditangani oleh Kejari Banyuasin.
3. Mendesak Kejati Sumsel untuk membentuk Timsus guna memonitor perkembangan kasus tersebut. agar kasus yang diduga sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin ini benar-benar diusut sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Mendesak Kejari Banyuasin agar tidak main-main serta tidak pandang bulu dalam mengusut-tuntas kasus tersebut. Kejari Banyuasin harus tegas diduga kuat indikasi korupsi kasus tersebut dilakukan secara berjamaah yang diduga melibatkan sejumlah mantan pejabat Banyuasin sebelumnya.
4. Tegakkan supremasi hukum, tangkap dan adili koruptor!.

“Apabila aksi SIRA hari ini tidak segera di tindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan Agung RI,” pungkasnya.

Aksi massa SIRA diterima oleh Kejati Sumsel yang diwakili oleh Fifin Suhendra Jaksa Bidang Intelijen mengatakan terima kasih atas kedatangan dari rekan-rekan SIRA yang pada hari ini telah datang ke Kejati Sumsel untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pada pengelolaan dana Baznas di Kabupaten Banyuasin periode Tahun 2020 – 2023.

“Kami selaku perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel akan menerima pengaduan ini dan akan kami tindaklanjuti untuk selanjutnya kami akan laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti atas pengaduan yang bapak-bapak sampaikan pada hari ini,” ujarnya.

“Mungkin ada dokumen yang perlu disampaikan nanti bisa disampaikan ke bagian PTSP Kantor Kejaksaan tinggi Sumsel,” pungkasnya.

Aksi massa SIRA mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian. Gerakan aksi berlangsung aman dan tertib. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *