Media Center Jayanti Sambangi Kantor DTRB Kabupaten Tangerang, Minta Klarifikasi Dua Proyek Disorot

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Menindaklanjuti hasil investigasi lapangan terhadap dua kegiatan proyek Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang menjadi sorotan, tim Media Center Jayanti mendatangi kantor DTRB untuk meminta klarifikasi sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Dua kegiatan yang menjadi perhatian tersebut yakni pemeliharaan dan penataan lingkup gudang kantor Kecamatan Balaraja dengan nilai anggaran Rp1.462.850.000, serta pemeliharaan gedung kantor Kecamatan Sukamulya senilai Rp489.450.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek di Kecamatan Balaraja disorot terkait dugaan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengawas yang disebut jarang terlihat di lokasi. Sementara itu, pada proyek pemeliharaan gedung Kecamatan Sukamulya, tim menemukan dugaan pekerja tidak menggunakan APD dan belum memperoleh tanggapan dari pihak kecamatan terkait konfirmasi yang disampaikan.

Bacaan Lainnya

Saat mendatangi kantor DTRB Kabupaten Tangerang, tim Media Center Jayanti bermaksud menemui Deki Kusmayadi selaku kepala bidang yang dituju untuk memperoleh penjelasan mengenai temuan tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya. Tim media hanya bertemu dengan Holid, yang disebut sebagai staf atau asisten bidang DTRB.

Ketua Media Center Jayanti, Bonai Supriyadi, menyayangkan belum diperolehnya keterangan dari pejabat yang berwenang. Menurutnya, konfirmasi kepada instansi pemerintah merupakan bagian penting dari tugas jurnalistik untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

“Kami datang untuk meminta klarifikasi atas temuan di lapangan, bukan untuk menghakimi pihak mana pun. Kami berharap pejabat terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas DTRB Kabupaten Tangerang yang dihubungi awak media belum memberikan respons hingga berita ini disusun. Kepala Dinas DTRB juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.

Media Center Jayanti menegaskan bahwa upaya konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai pelaksanaan pekerjaan, penerapan standar K3, serta pengawasan proyek yang menggunakan anggaran publik.

Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari pejabat DTRB Kabupaten Tangerang masih dinantikan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

suarapancasilaid'

Pos terkait