PESISIR BARAT, SUARAPANCASILA.ID – Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pesisir Barat Lampung yang dilakukan oleh Inisial D (55) pria yang bekerja serabutan yang merupakan warga Kecamatan Pesisir Selatan, mendapatkan tanggapan dari Polres Pesisir Barat Polda lampung dan Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Toni Fisher, Rabu, (13/12/2023).
Polres Pesisir Barat Polda Lampung melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPDA Kasiyono S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp merespon dan memberikan jawaban.
“Kalau laporan korban pasti kita tindak lanjuti, kami masih melakukan penyelidikan baik pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, dan anggota di lapangan masih lidik keberadaan diduga pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Pesisir Barat.
Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Toni Fisher, mengatakan setelah membaca berita, ia jadi miris berpikir sedih.
“Dimana tempat aman untuk anak-anak se-Lampung ini yang aman untuk mereka tumbuh kembang, menjalani hidupnya terbebas dari kekerasan seksual dan juga bullying” ungkap Toni Fisher.
Ditambahnya lagi, sekian banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi, belum juga ada ketegasan dari kepolisian, kejaksaan, hakim untuk menerapkan hukuman kebiri, sehingga setidaknya bisa membuat efek jera bagi calon calon pelaku lainnya.
“Mubazir bener itu undang-undang kebiri dan peraturan pelaksanaannya ya” sindir Toni Fisher.
Selain itu, dalam kasus ini, juga menjadi preseden buruk juga buat kinerja Kepolisian, kenapa lamban penanganannya sehingga pelaku sempat kabur, ini sama dengan yang terjadi di Mesuji pelakunya sempat kabur akibat lambannya proses di Kepolisian, jadi rapor buruk.
Rapor buruk yang lain adalah, setiap hari ada kasus kekerasan seksual, bullying dan lain-lain terhadap anak. Toni Fisher tegaskan juga rapor buruk buat pemerintah daerahnya.
“Bila dilihat dari sisi anggaran dan program masih sangat minim, tanda tidak serius Pemda melindungi anak. Ujuk-ujuk malah mau dapat predikat sebagai kabupaten layak anak. Demikian sekali lagi ini rapor buruk,” pungkas Toni Fisher. (*)