Menkomdigi: Pentingnya Informasi Tepat dan Tata Kelola AI untuk Pers yang Sehat

SERANG, SUARAPANCASILA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga tepat dan bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Konvensi yang menjadi bagian dari HPN 2026 itu mengambil tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik.

Bacaan Lainnya

Menurut Meutya Hafid, disinformasi menjadi persoalan serius yang tidak hanya dihadapi Indonesia, tetapi juga berbagai negara di dunia.

Ia mencontohkan sejumlah langkah tegas yang diambil pemerintah di negara lain terhadap platform digital terkait pelanggaran informasi, mulai dari penegakan hukum hingga ultimatum terhadap perusahaan teknologi global.  “Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab, terutama dalam melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan bahwa penegakan aturan di ruang digital, termasuk terhadap platform yang belum memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik, dilakukan demi menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Meski kebijakan tersebut kerap menuai pro dan kontra, pemerintah menilai langkah tegas tetap diperlukan untuk melindungi kepentingan publik.

Menkomdigi juga menekankan bahwa pers memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penyajian informasi yang akurat, mendidik, dan bermanfaat. Ia mengungkapkan kerinduan terhadap karya-karya jurnalistik yang berkualitas, minim disrupsi, dan bebas dari “noise” di ruang digital.

Selain kualitas, Meutya menyoroti pentingnya keberlanjutan pers, baik dari sisi etika, kepercayaan publik, maupun ekonomi. Ia menilai disinformasi berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik, sehingga harus menjadi perhatian bersama.

Dalam kerangka kebijakan nasional, pemerintah mendorong penguatan ekosistem informasi yang berlandaskan prinsip BEJOS, yakni bertanggung jawab, edukatif, objektif, dan sehat, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Terkait perkembangan AI, Menkomdigi mengakui teknologi tersebut membawa tantangan besar bagi dunia pers.

Ia menyinggung munculnya gerakan penolakan terhadap penggunaan karya kreator untuk melatih algoritma AI tanpa izin, termasuk dari kalangan seniman, penulis, dan media internasional.

Di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan kebijakan terkait tata kelola AI yang mengacu pada prinsip-prinsip UNESCO. Salah satunya adalah penyusunan aturan mengenai pelabelan karya berbasis AI, serta wacana afirmasi terhadap karya non-AI guna menjaga peran manusia dalam proses produksi jurnalistik.  “Ke depan, perlu ada kesepakatan bersama mengenai sejauh mana AI boleh digunakan dalam ruang produksi, sekaligus keberpihakan terhadap karya yang dihasilkan oleh manusia,” tegasnya.

Menkomdigi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berdialog secara terbuka dalam menghadapi era AI.

Satu hal, ia menegaskan bahwa pers yang kuat dan sehat merupakan fondasi penting bagi terciptanya publik yang cerdas dan bangsa yang berdaulat.   “AI harus kita jadikan pelayan bagi kemajuan pers. Tidak ada satu negara pun yang sepenuhnya tahu bagaimana AI harus diperlakukan secara ideal. Karena itu, kita harus membentuknya bersama melalui dialog dan kerja sama,” pungkas Meutya Hafid.

Pos terkait